Lihat ke Halaman Asli

Sebuah Kekonyolan : Kesucian Dalam Kemasan

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kemarin waktu masih hangat-hangatnya isu mengenai tes keperawanan di media cetak maupun elektronik, hal pertama yang terbersit di pikiran saya adalah tulisan kecil di plastik segel yang terdapat pada tutup botol air minum dalam kemasan. Klo gak salah begini tulisanya,

" Don't Accept if Seal is Broken"

Atau jika kita telusuri terjemahnya artinya antara lain, " Jangan diterima bila Segel Rusak". Seketika itu saya langsung tertawa terbahak-bahak lagi-lagi menyaksikan sebuah parodi tingkat tinggi namun bernalar rendah yang diusulkan oleh salah seorang anak bangsa. Bagaimana saya tidak tertawa,ketika mengetahui ide yang menurut mereka brilian itu menyamakan manusia dengan air minum dalam kemasan. Keperawanan yang seharusnya menjadi hak individu manusia direncanakan akan dijadikan salah satu syarat masuk SMA. kalau begitu sekalian saja dilakukan cek fisik seperti kendaraan bermotor yang meliputi uji rangka, mesin hingga ketebalan ban. wkwkwkw. Semakin hari orang pintar semakin gemar melawak saja.



Tapi disini saya tidak mau berlarut-larut menyindir ataupun menghina pembuat ide tersebut. Saya yakin para pekerja di dinas pendidikan tersebut sedang banyak pikiran. Mungkin juga akibat masih belum mampu memberikan perubahan yang benar dalam sistem pendidikan bangsa ini hingga sampai melawak dikalayak umum. Saya hanya ingin berpendapat mengenai dampak yang akan terjadi jika tes keperawanan tersebut benar-benar dilakukan terhadap siswi SMP yang hendak masuk ke SMA.


Dilihat dari sudut pandang manapun, menurut saya tes keperawanan tersebut adalah ide bodoh sangat tidak manusiawi. Pertama dari segi teknis pemeriksaan. Sangatlah tidak manusiawi jikalau siswi-siswi tersebut harus merelakan organ intimnya di obok-obok dengan peralatan medis hanya untuk mengetahui segelnya ( baca: selaput dara) masih sempurna atau tidak. Ini jelas-jelas sudah melanggar hak individu manusia.


Kedua, kita juga harus memperhatikan dampak yang akan terjadi pasca pemeriksaan. Bagi siswi yang terbukti secara sah masih perawan tmungkin tidak akan menjadi masalah. Tapi, apa yang terjadi dengan siswi yang terbukti tidak perawan? Pastinya akan sangat banyak dampak pasca tes yang harus mereka tanggung. Kemungkinan besar mereka akan mengalami trauma di masa muda yang mendalam hingga dikucilkan oleh lingkunganya. Alhasil, nantinya bakal banyak kasus bunuh diri dikalangan pemuda.


Ketiga, keperawanan tidak bisa diukur hanya dengan mengecek selaput dara karena selaput dara. Selaput dara pecah tidak hanya karena akibat hubungan intim namun banyak hal lain yang menyebabkanya seperti akibat kecelakaan, kelainan sejak kecil dan lain sebagainya. Selain itu sangatlah tidak adil jika diterapkan, karena pada kenyataanya sekarang sudah marak operasi selaput dara sintetis dengan harga yang terjangkau ( baca: bagi yang berduit).


Keempat, tes keperawanan pada siswi adalah wujud diskriminasi dan melenceng dari konteks keadilan. Mengapa hanya ceweknya saja yang di tes? Terus bagaimana melakukan tes keperjakaan? Kenyataanya sih banyak cowok yang hilang keperjakaanya di kamar mandi bahkan sejak mereka duduk di bangku SD. Bahasa kerenya sih coli, hihihi.


Menurut pencetus isu tersebut, alasan dia mengusulkan tes keperawanan adalah untuk mencegah perdagangan manusia akibat seks bebas yang kini kian marak terjadi. Klo menurut saya sih yang seperti itu bukan perdagangan karena yang kita bicarakan bukan menjual barang. Cukuplah kita menyebutnya dengan penyewaan jasa. ( Anda Puas kami Lemas : judul film )


Kembali lagi ke perdagangan manusia dan seks bebas.Pertanyaanya, apakah itu efektif. Tentu saja tidak, jauh malahan. Karena dua hal tersebut sangatlah berbeda. Perdagangan manusia itu akibat tidak becusnya aparat negara dalam mengawasi dan menegakkan hukum. Negara belum mampu menjamin keamanan dan ketertiban bagi warganya. Sedangkan ketika kita membicarakan seks tidaklah bisa sesimpel itu. Seks adalah hak individu. Masak sih seks mau di atur dalam undang-undang? Peraturan yang ada saja belum dijalankan dengan benar eh malah mau buat peraturan konyol yang melanggar hak individu. Hadehhh.


Pada nyatanya hubungan seks tidak hanya seputar alat kelamin.Hubungan seks sesungguhnya sudah dimulai seja bertatapan mata, berpegangan tangan, berpelukan, ciuman, necking, petting, hand job, blowjob dan lain sebagainya ( baca: silahkan diteruskan menurut imajinasi kalian. wkwkwk ). Sudahlah jangan menutup mata jika seks itu memang menyenangkan. Dan kenyataanya sebagian besar remaja sudah melakukan hubungan seks diluar nikah. Lagian, jika saat masuk SMA sudah di tes keperawanan, bukan berarti tidak bisa melakukanya di kemudian hari bukan? Malah lebih bebas malahan. wkwkwkw. Bersertifikat gituh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline