Kedudukan geografis Kota Bogor yang relatif dekat dengan Ibukota Negara, mempunyai potensi yang sangat strategis bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan jasa, pusat kegiatan nasional, industri, perdagangan, transfortasi, komunikasi dan pariwisata.
Namun, sebagaimana kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa, Kota Bogor tengah menghadapi persoalan lonjakan jumlah penduduk dan terbatasnya ruang untuk pengembangan kota.
Luas wilayah Kota Bogor saat ini sebesar 11.850 Ha/118,5 Km2 terdiri dari 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Sebagai kota besar, luas Kota Bogor relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan, jumlah penduduk Kota Bogor terus mengalami tren peningkatan sepanjang tahun. Dengan luas wilayah kota yang relatif kecil, sementara jumlah penduduk yang begitu besar tentu berimbas pada sulitnya melakukan pengembangan dan pembangunan kota dimasa yang akan datang.
Pada tahun 2019 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor melaporkan, tahun 2010 jumlah penduduk Kota Bogor sudah mencapai 958.115 jiwa. Tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 1.081.009 jiwa. Sedangkan pada tahun 2018 jumlah penduduk kota ini sudah menyentuh angka 1.096.828 dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk 1,46 persen di tahun 2018.
Adapun rincian kependudukan Kota Bogor per-kecamatan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut;
Dari data terlihat kepadatan penduduk rata-rata Kota Bogor sangat tinggi hingga mencapai 9.256 jiwa/Km2. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi tentu mengakibatkan kesediaan ruang yang semakin sempit.
Sehingga untuk menjamin tersedianya berbagai kebutuhan penduduk yang besar, Kota Bogor harus mempunyai ruang yang cukup untuk keberlangsungan pembangunan berbagai infrastrukur seperti transfortasi, komunikasi, penyediaan air bersih, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, taman dan berbagai fasilitas lainnya.
Untuk mengantisipasi perkembangan kota dan tersedianya infrastruktur yang dibutuhkan, perluasan wilayah administrasi Kota Bogor mendesak untuk segera dilakukan.
Perluasan wilayah administratif Kota Bogor dapat dilakukan dengan dengan menggabungkan setidaknya 4 kecamatan di Kabupaten Bogor ke dalam wilayah administratif Kota Bogor. Adapun empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Ciomas, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Sukaraja.