Lihat ke Halaman Asli

Rapat Dengar Pendapat Susno Bersumpah

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_22435" align="alignright" width="298" caption="Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) nonaktif, Komjen Pol Susno Duadji (KOMPAS.com/Dhony Setiawan)"][/caption] Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Polri di gedung Nusantara II yang digelar semalam hingga pukul 2 dini hari (6/11) Berbagai perdebatan terjadi antar anggota DPR.  Dalam rapat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri nonaktif, Susno Duadji membantah dirinya menerima uang Rp10 miliar terkait kasus bank Century. Ia bahkan sampai bersumpah atas nama Allah, tidak pernah menerima sogokan. Susno Bahkan mempersilahkan kasus tersebut dibuka jika ada bukti yang menyatakan dia menerima uang suap tersebut. "Kalau memang ada rekaman terkait dengan diri saya terima uang, silahkan saya diperiksa. Orangnya masih hidup, pimpinan bank Century masih hidup, pimpinan lembaga penjaminan masih hidup, dari PPATK masih hidup," Tegasnya. Susno juga menerangkan tentang maksud dari kata Truno 3 adalah Direktorat tiga Mabes Polri. Namun dia membantah bahka kalimat itu bukan terucap oleh dirinya. "Truno nama alamat kantor polisi yang disebut Anggoro truno tiga itu adalah direktorat tiga tapi direka-reka adalah Susno Duadji," tandasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Bambang Hendarso Danuri membela Susno Duadji dengan mengatakan penyadapan yang dilakukan kepada Kabareskrimnya merupakan sebuah pelanggaran hukum. Tetapi, ia memastikan penanganan kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah, dua pimpinan KPK semata atas pertimbangan profesional, "Itu murni kasus hukum, sehingga dengan demikian tidak ada sama sekali perseteruan atau sakit hatinya Kabareskrim kami karena disadap terus kemudian kita melakukan tindakan,"tuturnya. Menyikapi hal diatas perihal terlibat atau tidaknya seorang Susno Duaji kasus ini tetap harus dituntaskan. karena memang secara mutlak pelaku dialog dalam rekaman yang diputar saat berjalannya sidang awal antara KPK dan MK telah mengakui memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat. Terlepas pengakuan dia yang menyebutkan dirinya diperas atau tidak. Polri harus bersikap bijak untuk menindak kasuk ini. Ada atau tidaknya nama Susno Duaji Anggoro tetap harus diproses. DPR yang merupakan wakil dari rakyat bangsa inipun harus bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah. Jujur rapat semalam banyak diantara anda yang lebih baik jadi pelawak ketimbang jadi anggota dewan. tingkat serius dalam melakukan rapatjuga menjadi tolak ukur. memang bukan berarti harus tegang tapi juga bukan berarti harus ketawa-ketiwi terus menerus. Lontaran kata atau senditilan anda mencerminkan pribadi diri anda. Timbang mic mati saja ribut. Lho kok saya jadi marah-marah... udah ah cape... Yang jelas sebagai Raja (bukankah rakyat ini yang punya bangsa dan mereka wakil) kalian semua saya hanya berpesan ini awal jangan membuat kesalahan dan memancing diair yang lagi keruh. tayang semalam Live nggak pantes rasanya dalam suasana Rapat penting gurau berlebihan. Malu dong sama Kapolri yang senyum-senyum terus. ya pak bambang ya... Eh udah .. makasih selamat baca ya...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline