Lihat ke Halaman Asli

Anasya Alfiyah

KKN TIM 1 Undip TA 2021/2022

Mahasiswa Undip Sebarkan Poster Tanggap KDRT Untuk Meningkatkan Kepedulian dan Kewaspadaan Masyarakat

Diperbarui: 13 Februari 2022   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokumentasi pribadi,2022)

Semarang (12/02/2022)- Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW)[1] mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan sebagai tindakan kekerasan bermotif gender yang dapat mengakibatkan adanya penderitaan fisik, mental atau seksual pada perempuan, termasuk tindakan ancaman seperti pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sepihak yang terjadi baik di ranah publik maupun ranah pribadi. Kekerasan terhadap perempuan telah menjadi fenomena gunung es yang terus tertumpuk tiap tahunnya, hingga menjadi pandemik global tanpa adanya tindakan lanjutan dari pihak bersangkutan untuk memberantas dari akarnya. Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang fatal, sebagaimana menurut Komnas Perempuan sekitar 35% perempuan di dunia mengalami kekerasan baik dalam bentuk fisik/seksual, baik dalam ranah publik maupun personal.

 

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) seringkali dianggap menjadi persoalan rumah tangga masing-masing atau biasa disebut sebagai 'aib' keluarga, sehingga pihak-pihak yang terlibat merasa enggan melaporkan dan mengindahkan sebagai permasalahan biasa dengan balutan menjaga budaya keharmonisan keluarga. Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai kekerasan dalam ranah personal ini, mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022 berinisiatif untuk menggalakkan gerakan anti kekerasan dalam ranah personal melalui media poster sebagai media sosialisasi. 

Program ini memiliki maksud membersamai masyarakat dalam memerangi KDRT dengan cara memberi pengetahuan yang berkaitan dengan bentuk-bentuk kekerasan yang dapat dilakukan dalam ranah personal dan cara pelaporan kasus KDRT dengan barcode yang tersambung dengan layanan pengaduan. Pemasangan poster disambut hangat oleh staff kelurahan hingga perwakilan warga setempat yang dengan antusias membantu pemasangan dan pemilihan lokasi yang strategis dan dapat di lihat oleh warga kapan saja.  Melalui program ini diharapkan dapat menurunkan stigma negatif akan pelaporan kekerasan dalam ranah personal dan dapat menaikan kepedulian warga akan sekitarnya yang membutuhkan bantuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline