Menjadi Guru merupakan sebuah profesi yang tidak semua orang dapat melakoninya. Menjadi guru membutuhkan pendidikan yang khusus serta niat dalam menanggapi panggilan. Seorang guru dituntut menjadi profesional dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.
Saat ini Penilaian Kinerja Guru (PKG) sudah dimulai dengan menggunakan aturan serta format baru. Seorang guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat dalam Jabatan Fungsional Guru membutuhkan beberapa hal, diantaranya yaitu Pengembangan Diri (PD).
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pengembangan Diri ini, guru sering menemui kendala. Tidak banyak guru yang mendapat kesempatan mengikuti Diklat Fungsional Guru. Hanya guru tertentu saja yang namanya sudah masuk database Dinas yang mendapat kesempatan mengikuti Diklat. Sementara tiap jenjang kepangkatan memerlukan Pengembangan Diri sebagai syarat mengajukan kenaikan pangkat.
Jika guru hanya menunggu "perintah atasan" kemungkinan akan terhambat mendapatkan hak kenaikan pangkat. Oleh karena itu, guru dituntut untuk kreatif. Saat ini IT menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan oleh guru untuk membantu proses Pengembangan Diri.
Hal inilah yang mendorong saya mengikuti Diklat Online Guru. Dengan memanfaatkan jaringan internet, guru bisa mencari Diklat Online yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti Diklat Online memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan mengikuti Diklat Online adalah guru dapat mengikuti pengembangan diri tanpa meninggalkan tugas pokoknya yaitu mengajar. Namun apabila terdapat kendala jaringan internet, maka hal ini dapat menghambat proses kegiatan Diklat.
Anda tertarik mengikuti Diklat Online Guru????
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H