Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan perbedaan, hal ini menjadikan masyarakat Indonesia harus berdampingan dan berdamai dengan kata perbedaan. Hidup ditengah keberagaman budaya, suku, agama bukanlah hal yang mudah.
Hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Masjid Jogokariyan. Pada Jumat, 11 Desember 2020, Satpol PP menurunkan spanduk yang berisikan pesan belasungkawa kepada 6 anggota FPI yang meninggal dunia.
Informasi yang diambil dari portal berita Suarajogja.id dengan judul berita "Spanduk 6 Syuhada Dicopot Satpol PP, Masjid Jogokariyan: Demi Kondusifitas" menjelaskan mengenai proses komunikasi antar budaya, manajemen konflik serta dampak yang ada.
Tindakan satpol PP yang menurunkan spanduk berisikan pesan belasungkawa ditujukan untuk menjaga kondusifitas pada lingkungan sekitar masjid (Fransiska, 2020).
Spanduk yang dipasang warga di Masjid Jogokariyan merupakan sebuah pesan dari rangkaian komunikasi. Komunikasi dapat dipahami secara sederhana sebagai penyampaian pesan oleh komunikator terhadap komunikan melewati bermacam-macam jenis media.
Spanduk merupakan salah satu media komunikasi yang sifatnya berada di luar ruangan, biasanya ditempatkan di tempat terbuka dan strategis supaya banyak orang melihatnya. Lokasi penempatan spanduk biasanya di jalan raya dalam jangka waktu temporer (tidak bertahan lama). Dilihat dari jenis nya, terdapat dua tujuan dari pemasangan spanduk yaitu spanduk sosial dan spanduk komersial.
Tujuan pertama, spanduk sosial berisikan informasi, maupun himbauan untuk mengajak masyarakat guna melakukan perilaku yang positif. Kedua, spanduk komersial berisi informasi dalam rangka kegiatan promosi barang dan jasa supaya masyarakat tertarik (Fransiska, 2017, h. 10).
Keberadaan spanduk sebagai media komunikasi tentunya ditunjukan melalui bentuk visual berupa gambar serta tulisan. Hingga kini, spanduk pun masih digunakan untuk menyampaikan berbagai macam pesan komunikasi sesuai dengan jenis masing-masing spanduk.
Kasus pada portal berita lokal Yogyakarta, Suarajogja.id, yang berjudul "Spanduk 6 Syuhada Dicopot Satpol PP, Masjid Jogokariyan: Demi Kondusifitas" dapat dilihat dari sudut pandang komunikasi antar budaya. Komunikasi antar budaya merupakan komunikasi yang melibatkan pelaku komunikasi yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda-beda dan menghasilkan persepsi, simbol dan pemaknaan yang berbeda-beda (Samovar & Porter,2014: 13).
Selama proses komunikasi dari tingkatan intrapersonal hingga massa, konflik menjadi salah satu hal yang tidak dapat dihindari, oleh sebab itu pelaku komunikasi diharapkan memiliki manajemen konflik yang baik, hal ini ditujukan agar terjaga serta tercapai tujuan komunikasi, yaitu mutual understanding atau kesamaan makna agar menghindari dan meminimalisir konflik.
Kemudian yang membuat menarik adalah, "mengapa spanduk tersebut diturunkan oleh satpol pp demi kondusifitas?" dapat dilihat bahwa spanduk tersebut membawa potensi untuk merusak situasi yang kondusif.