Lihat ke Halaman Asli

Anastasia Evamilia Kristanti

Haloo saya mahasiswa

Mahasiswa Undip Mengembangkan Ide Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Paving Block

Diperbarui: 29 Agustus 2021   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Permasalahan sampah pastik seperti sudah menjadi masalah tak terpecahkan yang menjadi momok tersendiri bagi mahluk hidup. Adanya permasalahan ini memicu mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang yang terbentuk dalam TIM PKM Pengabdian Masyarakat mengembangkan ide pemanfaatan sampah plastik menjadi paving block ramah lingkungan. Ide pemanfaatan sampah pastik sebenarnya sudah banyak dimunculkan, salah satunya adalah dengan menjadi paving block. Paving block merupakan produk yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan jalan.

Kegiatan yang berdasar pada pengabdian masyarakat ini mendapat dukungan penuh oleh mitra yaitu Masyarakat Desa Sendang Sikucing, Kabupaten Kendal, Semarang. 

Masyarakat Desa Sendang Sikucing diwakilkan oleh Kelompok Karang Taruna. Kegiatan ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap permasalahan kondisi pesisir yang dicemari oleh sampah. Salah satu anggota Tim PKM yang berdomisili pada Desa Sendang Sikucing akhirnya memunculkan ide untuk melakukan pemanfaatan.

Kegiatan pemanfaatan sampah plastik dibagi dalam beberapa kegiatan. Kegiatan diawali dengan kegiatan susur pantai atau bersih-bersih pantai yang kemudian dilanjutkan dengan pemilahan sampah plastik dengan non-plastik. 

Sampah plastik yang dapat dimanfaatkan menjadi paving block adalah sampah dengan jenis  LDPE ( Low Density Polyethylene) karena memiliki daya lumat tinggi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pembakaran sampah plastik jeni LDPE menggunakan alat khusus yang sudah dirakit. Setelah proses pembakaran, sampah plastik akan berubah wujud menjadi cair dan kemudian dipindahkan kedalam cetakan paving block.

Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan ditengah pandemic Covid-19. Selain itu dalam keberjalan program berada ditengah aturan PPKM Level 4. Pihak Mitra dan Mahasiswa pun dalam pelaksanaan program tentu memperhatikan protocol kesehatan dan peraturan yang berlaku. Contohnya seperti adanya pembagian tim daring dan tim luring, serta pembatasan personil dalam kegiatan offline.

Adanya kegiatan ini diharapkan menghasilkan luaran seperti kondisi pesisir sekitar Mitra menjadi kembali bersih dan masyarakat setempat pun dapat melanjutkan kegiatan pemanfaatan agar permasalahan serupa tidak berulang. Produk paving block dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan atau perbaikan jalan atau nantinya dikomersilkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline