Pengangguran merupakan sebuah kondisi ketika seseorang yang berada dalam usia prima untuk bekerja tidak bekerja. Alasan masing -- masing mereka beragam, mulai dari kurangnya lapangan kerja, malas dan sebagainya. Masalah pengangguran merupakan masalah terbesar bagi negara yang berkembang seperti negara Indonesia. Pasalnya, masalah tersebut dapat mengakibatkan penurunan standar kehidupan, menghilangkan keterampilan, ketidakstabilan sosial politik serta tekanan psikologis.
Oleh karena itu, dapat di katakan bahwa dampak dari masalah pengangguran yang semakin membesar dapat menghantam kestabilan ekonomi negara tersebut. Peristiwa ketidakstabilan ekonomi dalam negara kita sendiri, telah kita semua saksikan sendiri pada awal masa pandemi Covid -- 19 yaitu pada tahun 2020 -- 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2020 berjumlah 9,77 juta orang. Sedangkan, pada tahun 2019 pengangguran di Indonesia berjumlah 7,05 juta orang. Peningkatan tersebut dapat terjadi oleh karena merebaknya virus corona di seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Sehingga terpaksa terjadi lockdown besar -- besaran.
Pada masa tersebut, seluruh pelajar dan pekerja melakukan kegiatan pembelajaran dan pekerjaan mereka dari rumah, secara online. Hal tersebut terjadi selama kurang lebih 2 tahun hingga 2021, mengakibatkan turunnya kreativitas, kinerja otak, kinerja kerja, kinerja belajar dan lain sebagainya. Tak terkecuali tekanan psikologis yang di terima, stress, dan rasa kesepian yang dapat mengakibatkan penyakit psikologis. Tak hanya itu, selama masa pandemi ketika terdapat banyak sekali pengangguran masalah tersebut menyebabkan terjadinya penurunan standar kehidupan bagi masyarakat dan ketidakstabilan sosial politik bagi negara.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Kesehatan Indonesia, pada tahun 2020 Indeks Pembagunan Kesehatan (IPM) masyarakat hanya bertumbuh sebesar 0,03%. Angka pertumbuhan IPM Indonesia pada tahun 2020 bahkan tidak menyentuh angka 1%. Hal tersebut terjadi oleh karena penurunan pada standar kehidupan layak terhadap kalangan masyarakat. Terutama pada masa merebaknya Covid -- 19, sehingga pada masa tersebut terjadi pemecatan massal di karenakan perusahaan tidak mampu membayar seluruh pekerja mereka oleh karena melambatnya perputaran roda ekonomi. Tidak hanya itu rata -- rata gaji para pekerja atau karyawan juga di kurangi oleh atasan, padahal harga kebutuhan sehari -- hari seperti harga pangan semakin naik. Sedangkan para pekerja yang di pecat lambat laun akan kehilangan kemampuan mereka, karena pada umunya para pekerja atau karyawan yang menganggur akan lambat laun kehilangan kemampuan mereka dalam bidang pekerjaannya tersebut. Sebab mereka sudah tidak lagi terbiasa melakukan pekerjaan tersebut setelah menjadi pengangguran, sehingga kemampuan mereka akan menghilang karena tidak di asah. Bahkan bagi orang yang terlahir dengan bakat dalam bidang tertentu, jika ia tidak mengasahnya dengan baik maka ia akan kehilangan bakat kemampuannya tersebut.
Untungnya pada saat ini, kegiatan bersekolah dan bekerja sudah dapat kembali normal. Walaupun masih harus di sertai dengan bayang -- bayang dari Covid -- 19. Baik itu menaati protokol kesehatan, makan dengan teman harus berjauhan, wajib memakai masker, wajib scan peduli lindungi dan sebagainya. Oleh karena itu, seharusnya saat ini kita dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan meningkatkan kinerja produktivitas kerja masyarakat Indonesia. Menuju negara Indonesia yang semakin maju dan berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H