‘nggak ada itu ide yang orisinal dan tidak mungkin ide kita orisinal karena banyak orang yang mempunyai pemikiran yang sama’
Ya..pertanyaan itu diajukan kepada saya dua tahun lalu karena kebetulan saya diberi amanah untuk menjadi koordinator lomba karya ilmiah di kantor. Salah satu syarat pertama yang saya tetapkan adalah ‘Tulisan adalah ide orisinil’.
Sepuluh tahun yang lalu saya tidak terlalu ‘mempedulikan’ hal ini sebelum akhirnya saya dibuat terperangah oleh teacher IAP (Introductory Academic Program) saya. Saat itu saya dan rekan sekelas di minta menulis tentang kota asal saya. Menurut saya hal itu tidak terlalu susah. Untuk melengkapi cerita tentang tempat saya dibesarkan saya mengambil beberapa informasi dari google khususnya terkait populasi dan luas wilayah. Saya sangat yakin sekali bahwa tulisan yang saya buat ‘aman-aman’ saja karena saya tidak melakukan copy paste tulisan lain. Begitu hasil dibagikan saya sangat shock karena pada beberapa kalimat saya dianggap melakukan plagiat. Setelah memprotes dan bersikeras kalau saya tidak melakukan plagiat, teacher saya menjelaskan bahwa saya harus mencantumkan sumber data ketika saya mencantumkan jumlah penduduk dan luas wilayah. Aha...
Di dunia akademis di negara maju plagiarsm adalah issue yang sangat krusial. Di Indonesia pun sebenarnya pernah beberapa kasus terungkap adanya mahasiswa yang melakukan penjiplakan skripsi ataupun thesis. Konon mahasiswa yang kebetulan juga menjadi dosen ini mendapatkan sanksi yang berat. Tapi, pemahaman tentang penjiplakan di Indonesia sepertinya agak berbeda dengan maknanya plagiarism yang dianut akademisi negara maju. Selama tidak 100% sama persis belum dikatakan sebagai menjiplak. Sehingga, copy paste dianggap sebagai hal yang lumrah. Ditambah lagi teknologi informasi yang berkembang cepat membuat menyusun paper bukan lagi masalah. Artikel bertebaran di mana-mana di internet dan bisa di copy. Sehingga, tugas membuat paper saat ini tinggal men-copy berbagai artikel kemudian di paste dan digabung-gabung untuk menjadi satu tulisan.
Lalu, apa yang dimaksud dengan plagiat yang asal katanya adalah plagiarize?
Oxfor dictionary mendefinisikan sebagai berikut: “copy another person’s work, ideas, etc and pretend that they are your own”
Merriam Webster malah lebih keras lagi dalam mendefinisikannya: “ to steal and pass off (the ideas or words of another) as one's own : use (another's production) without crediting the source”
Kalau definisi oxford menyatakan bahwa plagiarize adalah mengkopi hasil kerja, ide atau hal lain milik orang lain dan menganggapnya sebagai hasil karya sendiri maka definisi Webster terlihat lebih tegas. Webster secara lugas menyatakan plagiarism sebagai tindak pencurian karena sesungguhnya tindakan melakukan plagiat sama dengan mengambil ide atau hasil karya orang lain tanpa izin sang empunya. Jadi, tindakan copy paste tanpa menyebutkan sumber data bisa disebut dengan plagiarism.
Saat mengambil program master salah seorang rekan saya bahkan terpaksa dipulangkan ke negara asal karena 60% tulisannya adalah hasil copy paste. Lalu, bagaimana caranya bisa mendeteksi orisinalitas tulisan? Kalau di Indonesia, pendeteksian keaslian dokumen tentu menjadi masalah tersendiri. Sehingga, pelaku copy paste hingga saat ini masih aman-aman saja karena tidak ada alat yang bisa menilai seberapa besar tingkat plagiarism suatu tulisan.
Sebenarnya ada program yang bisa mendeteksi sejauh mana tingkat copy paste tulisan seseorang dari hasil karya orang lain. Ketika saya mengambil master di Australia kebanyakan penugasan berupa kewajiban menulis paper. Dari hasil paper yang dikumpulkan itulah yang nantinya akan menjadi nilai akhir dalam transkrip. Dengan demikian, kualitas paper sangat menentukan berapa nilai yang akan diperoleh. Ujian?
Selama dua tahun kuliah dari 16 mata kuliah yang saya ambil hanya 4 yang harus duduk untuk mengerjakan ujian. Untuk yang diujikan pun masih ada tugas menulis paper. Sehingga, paper memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian nilai. Untuk satu mata kuliah saja biasanya 3 paper yang harus dibuat. Tentu pihak universitas perlu membuat suatu pengendalian untuk mempertahankan kredibilitasnya agar mahasiswa-mahasiswanya tidak melakukan plagiat.