Lihat ke Halaman Asli

Aceh dan Wisata Syariah

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1406871294663090555

[caption id="attachment_335946" align="alignnone" width="597" caption="Danau Laut Tawar di Aceh Tengah | Indah dan Menakjubkan"][/caption]

Seperti halnya daerah lain di Indonesia, Aceh merupakan salah satu daerah yang memiliki destinasi wisata yang sangat indah dan menakjubkan. Hampir di setiap Kabupaten di Aceh memiliki andalan objek wisata yang selalu padat dikunjungi masyarakat ketika musim liburan tiba.

Selain memiliki keindahan alam yang fantastis, Aceh juga dikenal sebagai satu-satunya daerah yang menerapkan Syariah (Hukum) Islam secara khusus dan dilindungi Undang-Undang. Wisata dan Hukum Syariah adalah dua hal yang terkadang agak berlawanan jika dikaji dari perspektif  bisnis pariwisata, umumnya objek wisata di daerah lain, eksotisme dan hura-hura adalah hal yang lumrah kita temukan di tempat - tempat yang menjadi favorit kunjungan wisatawan.

Khusus Aceh, menjadi menarik bagi saya untuk mengamati 'cara' masyarakat Aceh  mempertahankan kedua khazanah (Wisata dan Syariah) tersebut agar tetap bisa terus tumbuh dan tegak tanpa mengorbankan satu sama lain. Menjaga kelestarian wisata agar tetap menarik dikunjungi dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang berlandaskan Syariah merupakan konsep dan filosofi positif yang selalu diperjuangkan masyarakat Aceh dalam usaha mengkampanyekan 'Keindahan' Aceh kepada dunia luar.

Keberadaan 'hukum adat' di Aceh yang secara turun temurun mampu membentengi masyarakat Aceh dari godaan untuk 'menodai' khazanah wisata syariah Aceh merupakan faktor utama dari keberhasilan masyarakat Aceh dalam mempertahankan Wisata dan Syariah. Hukum adat yang kuat mengakar di tingkat Desa (gampong) juga terus terlestarikan dengan lahirnya regulasi-regulasi nasional yang memperkuat keberadaan tatanan Adat tersebut.

Kini, kekayaan destinasi wisata di Aceh ternyata mengugah para stakeholders di tingkat pusat untuk menjadikan Aceh sebagai salah satu daerah yang dinilai paling siap menjadi destinasi Wisata Syariah di Indonesia. Aceh dipandang sebagai daerah yang sangat layak dan tepat untuk dijadikan percontohan 'Masa Depan Wisata Syariah di Indonesia', seperti yang diungkapkan oleh Wamenparekraf, Sapta Nirwandar (Detik.com).

Aceh saat ini tentu sangat berbeda dengan Aceh dimasa konflik bersenjata atau Aceh dimasa duka pasca Bencana Tsunami. Aceh saat ini sangat indah untuk dikunjungi dan sangat aman serta nyaman untuk dijadikan tempat menikmati keindahan alam dan wisata religi.

Ayo Ke Aceh !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline