Islam merupakan agama yang sempurna. Islam mengatur semua aspek kehidupan, misalnya dalam aspek konsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Didalam hadits Rosulullah SAW bersabda, yang artinya:
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rosulullah SAW telah bersabda : " wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan kepada para utusan. " wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karena sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan."
"makanlah dari yang baik atas apa yag telah kami rizqikan padamu." Kemudian Nabi SAW menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia menengadahkan tangannya keatas seraya berdo'a: wahai tuhanku, wahai tuhanku ", sedang yang dimakan dan yang diminum dan yang ia pakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin do'anya diterima" ( HR. Muslim no. 2393 )
Dari hadits diatas, kita dapat memahami beberapa hal penting dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama dalam hal konsumsi atau kegiatan memakai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita sebagai orang beriman dituntut untuk menjalankan syariat dari Allah SWT, kita harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kita harus percaya bahwa apapun yang diperintahkan oleh Allah dan yang dilarang-Nya merupakan kebaikan untuk diri kita sendiri dan orang lain.
Mengenai perilaku konsumsi sehari-hari tidak luput dari apa yang kita makan, minum, dan apa yang kita pakai. Dalam ilmu ekonomi konsumsi dibagi atas kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan pokok kita sehari-hari yang meliputi sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang pemenuhannya dilakukann setelah kebutuhan primer terpenuhi, begitupun kebutuhan tersier yang pemenuhannya dilakukan setelah kebutuhan sekunder.
Kita sebagai orang-orang yang beriman dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari tentu harus mengikuti apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Hal ini berdasarkan hadits diatas dalam perilaku konsumsi telah dijelaskan bagaimana cara kita mendapatkan rizqi dan menggunakannya.
Kita dalam memperoleh rizqi harus dengan cara yang baik dan halal, agar rizqi yang kita dapatkan juga baik dan halal, serta tidak mengandung unsur keharaman yang dilarang oleh agama. Jika mengkonsumsi yang haram, maka akibat buruknya akan berdampak pada diri kita sendiri. Diantaranya menurut hadits diatas jika kita mengkonsumsi dari sesuatu yang haram adalah do'a kita tidak mungkin diterima, sehingga hilangnya keberkahan rizqi yang kita dapat dan di akhirat kita akan mendapat siksa akibat mengkonsumsi sesuatu yang haram, jika kita tidak segera bertaubat.
Didalam hadits diatas kita juga dituntut untuk mengkonsumsi sesuatu yang yang baik dari rizqi yang telah diberikan Allah kepada kita. Hal ini tak luput dari prinsip konsumsi menurut perspektif ekonomi islam. Kita dalam menerapkan perilaku konsumsi sehari-hari diantaranya yang pertama adalah barang yang akan kita konsumsi harus halal dan tidak membahayakan jiwa dan raga. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqoroh ayat 172 dan 173.
Kita juga harus tidak mengkonsumsi makanan yang haram seperti mengkonsumsi bangkai, darah, daging babi, memakai kain sutra bagi laki-laki, meminum minuman keras, harta dari hasil riba, mencuri, maupun merampok yang sudah jelas keharamannya bagi kita. Kita juga harus menghindari mengkonsumsi barang-barang yang syubhat, yaitu sesuatu yang masih diperselisihkan keharaman dan kehalalannya. Kewajiban dari kita sebagai seorang hamba adalah menjauhi segala sesuatu yang syubhat dan syahwat atau keinginan yang diharamkan oleh syariat, menjaga hati dan amal perbuatan untuk menjaga iman.
Kedua, kita harus mengkonsumsi baik dan bergizi. Allah memerintahkan pentingnya mengkonsumsi makanan yang baik dan bergizi adalah untuk kebaikan diri kita sendiri. Makanan yang baik dan bergizi sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia untuk memperoleh kualitas kesehatan yang baik bagi akal dan rohani, agar dapat memaksimalkan diri dalam rangka beribadah kepada Allah dan dapat terhindar dari segala gangguan lahir dan batin dalam beribadah kepada-Nya. Hal ini juga telah dijelaskan oleh Nabi SAW, bahwa jiwa dan raga kita mempunyai hak yang harus kita penuhi, diantaranya adalah mengkonsumsi makanan yang baik, istirahat yang cukup, serta menjaga kesehatan dengan berolahraga yang teratur.
Ketiga, dalam perilaku konsumsi yang baik dalam kehidupan sehari-hari, kita seharusnya tidak berlebihan. Hal ini telah dijelaskan dalam ayat Al-Qur'an, bahwa kita dilarang untuk berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, karena hal ini merupakan hal yang dibenci oleh Allah SWT yang dapat membuat kita sombong dan tidak bersyukur kepada nikmat yang telah diberikan Allah, serta hilangnya kepekaan terhadap rakyat miskin untuk bersedekah dan menolongnya.