Lihat ke Halaman Asli

Perbankan: Polemik di Balik Fenomena Penggantian Kartu ATM

Diperbarui: 12 Juli 2021   06:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Baru-baru ini, Bank Indonesia sebagai Bank sentral negara memberikan pemberitahuan kepada seluruh nasabah di Indonesia melalui surat edarannya, Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP.

Yakni, untuk seluruh nasabah yang memiliki kartu ATM (debit) lama berbasis magnetic stripe, dan diimbau untuk segara menukar dengan kartu yang baru.

Penukaran kartu ATM dapat dilakukan  melalui kantor bank-bank cabang disekitar sesuai kartu ATM bank tersebut.

Juga,masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda dalam melayani penukaran kartu ATM chip. Seperti, Bank BCA yang paling lambat 1 Januari 2022, kemudian Bank BRI 31 Desember 2021, Bank BNI 30 November 2021, Bank Mandiri 1 April 2021, dan lain sebagainya.

Terlepas dari itu semua, terdapat sedikit pertentangan dari nasabah. Tidak sedikit nasabah yang menanyakan “kenapa harus ada pergantian kartu chip ?”. dan tentunya pertanyaan seperti itu sudah dijawab oleh pihak bank, yaitu guna untuk memperkuat keamanan nasabah.

Tapi meski begitu itu, seakan jawaban dari pihak bank masih belum dianggap memuaskan. Tidak sedikit nasabah yang juga mempermasalahkan proses pergantian kartu. Ada yang memberi tanggapaan bahwa sebelumnya ia sangat bersemangat dan bahkan cukup senang karena adanya perubahan kartu tetapi karena lambatnya prosesnya.

Yang mana kemudian diperparah dengan kondisi saat ini yang tidak boleh berdesakan karena virus corona yang menyebabkan makin lambatnya proses pergantian kartu.
Lalu, banyak juga pihak nasabah yang enggan untuk mengganti kartunya karena termakan isu dari pihak yang tak bertanggung jawab. 

Isu konspirasi yang mengatakan bahwa sebenarnya kartu ATM diubah menjadi chip agar memudahkan pemerintah untuk melacak nasabah  dan kemudian dapat mengambil data pribadi nasabah dan diperjualbelikan di jagat maya.

Terlepas dari itu semua, saya juga sebagai salah satu nasabah bank yang mempunyai kartu debit. Menghimbau dan mengajak kepada kalian semua untuk mengganti kartu lama kalian ke kartu baru yang ber chip.

Tidak usah takut data kalian akan diperjual belikan seperti isu yang ada di internet. Pikirkan saja, dari awal tidak mungkin bank akan menyebarkan data nasabahnya, aplaagi sampai memperjual belikan data nasabahnya. Karena kerahasiaan data nasabah adalah prinsip yang dipegang teguh oleh bank.

Pikirkanlah seperti ini. “Saya akan mengganti kartu lama saya ke kartu baru yaitu chip, bukan karena itu paksaan, tapi saya lakukan itu sebagai seorang masyarakat yang  taat akan peraturan yang  sudah ditetapkan.”.
 
- BY : ANAS MAULANA GATIE 1900024362




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline