Dalam lingkup dunia ilmiah, penelitian memainkan peran penting dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, ada sejumlah masalah etika yang harus diperhatikan ketika melakukan penelitian, salah satunya adalah penggunaan hewan sebagai subjek penelitian. Pasal 52 menguraikan pedoman untuk mengendalikan penggunaan hewan dalam penelitian dengan mempertimbangkan hukum nasional dan standar profesional.
Secara umum, tujuan utama penggunaan hewan dalam penelitian adalah untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang makhluk hidup dan proses biologis. Smith (dalam Ridwan, 2013) mendefinisikan hewan percobaan sebagai hewan yang digunakan dalam suatu penelitian yang dipilih sesuai dengan kriteria atau standar mendasar yang diperlukan dalam suatu penelitian. Pengujian teori dan penilaian temuan penelitian dengan menggunakan hewan sebagai model sangat penting dalam kemajuan pemahaman manusia tentang spektrum yang luas dari interaksi biologis dan takdir. World Medical Association (dalam Ridwan, 2013) menyatakan bahwa peneliti perlu memperhatikan beberapa pertimbangan etis, seperti respect, yang didasarkan pada menjunjung tinggi hak dan martabat semua makhluk hidup dan mempertimbangkan kebebasan memilih dan berkehendak. Justice yaitu dengan bersikap adil dalam memanfaatkan hewan percobaan, serta beneficiary yaitu penelitian yang dilakukan dapat bermanfaat bagi manusia dan makhluk lain dengan memperoleh manfaat yang lebih besar dibandingkan resiko yang diterima.
Namun, penelitian dengan melibatkan hewan menciptakan dilema etis yang kompleks. Hal ini karena hewan yang digunakan sebagai subjek penelitian juga memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi dari penderitaan yang tidak perlu. Hewan juga memiliki rasa sakit sehingga dalam penelitian yang dilakukan padanya harus sesuai dengan prosedur dan berusaha untuk tidak menyiksa hewan tersebut. Seringkali, peneliti harus mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan hewan saat melakukan eksperimen.
Penegakan standar profesional dan hukum negara yang berkaitan dengan penggunaan hewan dalam penelitian sangat krusial untuk menjaga etika penelitian. Penggunaan hewan dalam penelitian diatur oleh hukum yang spesifik untuk setiap negara. Hukum etika yang ketat dan pembatasan perlindungan hewan ada di beberapa negara. Kebijakan-kebijakan ini mengatur jumlah dan spesies hewan yang dapat digunakan, serta kebutuhan untuk mencegah penderitaan dan jumlah hewan yang digunakan.
Ketika melakukan penelitian pada hewan, ilmuwan wajib mematuhi standar profesional yang ditetapkan oleh komunitas ilmiah di samping pembatasan negara. Standar profesional ini mencakup hal-hal seperti aturan penggunaan hewan secara bermoral, persyaratan untuk merawat hewan, dan pelaporan temuan penelitian secara terbuka. Memastikan bahwa peneliti mematuhi standar etika ketika menggunakan hewan sebagai subjek penelitian merupakan tanggung jawab lain dari asosiasi ilmiah dan lembaga penelitian. Penelitian dengan semua kera besar, termasuk simpanse, gorila, orangutan, dan beberapa owa, kini ilegal di banyak negara. Karena makhluk-makhluk ini dan manusia dianggap cukup mirip, maka penting untuk menghormati hak-hak mereka. Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan Belanda adalah beberapa negara yang menerapkan hukum yang bertentangan larangan ini.
Sebelum memulai penelitian dengan hewan, sangat penting bagi para peneliti untuk mengevaluasi keputusan etis mereka dengan cermat dan mempertimbangkan kesejahteraan hewan sebelum memulai penelitian dengan hewan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, namun penggunaan hewan sebagai subjek penelitian dapat diterima jika tidak ada pilihan lain. Risiko dan penderitaan yang harus ditanggung oleh hewan yang digunakan dalam penelitian harus diminimalkan oleh peneliti. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk meminimalkan penggunaan hewan dalam penelitian adalah adopsi teknologi alternatif, seperti model in vitro atau hewan kecil dengan siklus hidup yang singkat.
Dalam kesimpulannya, Pasal 52 tentang penggunaan hewan dalam penelitian menekankan pentingnya memperhatikan peraturan dari negara dan standar profesional saat menggunakan hewan sebagai objek penelitian. Etika dalam penggunaan hewan harus diutamakan dengan menjaga kesejahteraan dan menjalankan praktik yang bertanggung jawab dalam penelitian. Dengan memperhatikan aspek etis dalam penggunaan hewan, dunia penelitian dapat terus maju tanpa mengabaikan hak dan perlindungan yang pantas bagi makhluk hidup yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H