Bismillah...
ANA NUR BAITI KHASANAH
202111071-HES 6B
Ujian Tengah Semester Asuransi Syariah
1. Jelaskan Pengertian, Sejarah, Jenis-jenis Asuransi Syariah!
pengertian:
Asuransi adalah suatu perjanjian antara penanggung dan nasabah dengan menerima premi untuk memberikan ganti rugi karena suatu kerugian atas terjadinya sesuatu peristiwa yang tak terduga. Asuransi Syariah yaitu Asuransi dengan sistemnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sejarah:
Pada masa Nabi SAW sudah ada sejenis asuransi yang disebut sistem aqilah. sistem aqilah tersebut berkembang dimasyarakat arab sebelum lahirnya Nabi SAW, kemudian pada masa awal Islam sistem tersebut dilakukan diantara kaum muhajirin dan Anshor. sistem ini menghimpun anggota ntuk menumbangkan hartanya guna menjadi tabungan ang bertujuan untuk membantu keluarga korban pembunuhan yang tak disengaja dan membebaskan budak. dengan adanya keyakinan umat muslim di dunia dan keuntungan yang diperoleh melalui konsep asuransi syariah, lahirlah berbagai perusahaan asuransi ang menerapkan asuransi berlandaskan prinsip-prinsip sariah.
jenis-jenis:
asuransi syariah terdiri atas asuransi jiwa dan asuransi umum. asuransi jiwa syariah pertanggngannya adalah manusia, sedangkan umum obyek pertanggungannya adalah harta benda seperti rumah, kendaraan, dan lainnya. selain perbedaan obyeknya mekanisme kerja asuransi jiwa sariah dan asuransi umum syariah juga berbeda namun kedua jenis tersebut memiliki prinsip ang sama yaitu saling tolong menolong.