Lihat ke Halaman Asli

Lebih Dekat Dengan Penataan Ruang Bagian 1

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

“Apa itu penataan ruang? Buat apakah penataan ruang? Emang di Indonesia ada penataan ruang? Dalam bentuk apakah penataan ruang di Indonesia? Siapa yang membuat penataan ruang di Indonesia?”

Itulah kata-kata yang sering terdengar ketika saya dan teman-teman melakukan wawancara untuk tugas kuliah yang tentunya berkaitan dengan penataan ruang dan kebetulan pada saat itu saya sebagai mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro. Ketika saya menanyakan kepada mereka apakah mereka tahu tentang RTRW atau RDTR yang merupakan produk dari penataan ruang, secara serentak dan saling menimpali pertanyaan dengan pertanyaan yang berbeda. Yah kata-kata diatas lah pertanyaan dari mereka.

Dari situlah saya dan teman saya sadar bahwa kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan produk penataan ruang. Hal inilah yang membuat kami ingin memperkenalkan mengenai penataan ruang. Banyak para ahli tata kota, pejabat tinggi para akademisi mengatakan penataan ruang sebagai panglima di segala aspek kehidupan. Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan pertanyaan, seberapa pentingkah penataan ruang sehingga dapat dikatan sebagai panglima di segala aspek kehidupan?

“Seberapa pentingkah penataan ruang sehingga dapat dikatakan sebagai panglima di segala aspek kehidupan?”

Pertanyaan diatas dapat dijawab dengan memahami apa arti dari penataan ruang. Penataan ruang merupakan suatu sistem yang terdiri dari tiga tahapan yaitu proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan tata ruang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di dalam penataan ruang terdapat 2 unsur penting yaitu struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang merupakan susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Sedangkan pola ruang merupakan peruntukan ruangdalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

Sebagai contoh, kita bisa melihat bagaimana penataan ruang di negara-negara maju dapat mendorong kesejahteraan masyarakatnya, misalnya negara tetangga kita Singapura. Kita bisa melihat secara kasat mata bagaimana rapi dan teraturnya permukiman, ruang terbuka hijau serta kawasan perdagangan dan jasa di Singapura.   Bagaimana kualitas dari sarana dan prasarana publik di Singapura yang baik. Singapura bisa menjadi negara maju dengan kunci utamanya yaitu Penataan Ruang. Kita bisa melihat penataan ruang Singapura melalui URA (Urban Redevelopment Authority), untuk websitenya www.ura.gov.sg/ . Di URA kita bisa melihat proses, hasil atau produk dan rencana dari penataan ruang di Singapura.

Kita akan kembali membahas penataan ruang pada bagian 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline