[caption id="attachment_252491" align="aligncenter" width="429" caption="Sumber : http://hutanindonesia.com"][/caption] Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang kaya akan hutan. Dengan keaneka ragaman hayati yang sangat besar di dalamnya. Bahkan Indonesia tercatat sebagai Negara kedua setelah Brazil yang memiliki hutan dengan keanekaragaman hayati paling besar. Hutan di Indonesia sangatlah banyak dan luas, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Hingga begitu luasnya, menurut keterangan dari ketua Bappeda Propinsi Papua bapak Alex Rumaseb, hutan Papua menjadi hutan tropis terluas ketiga di dunia yang masih tersisa setelah Amazon dan Kongo. Indonesia juga salah satu negara dengan hutan hujan tropis terluas di dunia, merupakan salah satu pusat paru-paru dunia.Hal terebut menjadi salah satu bukti akan luasnya hutan-hutan yang ada di Negara kita Indonesia.
Hutan Indonesia sangat penting sekali keberadaannya bagi kita sebagai rakyat atau masyarakat Indonesia. Karena hutan Indonesia dengan keragaman hayati di dalamnya menyediakan berbagai macam kebutuhan yang sangat kita perlukan dan butuhkan. Sebagai contoh yaitu air, udara dan hasil hutan lainnya. Air adalah hal yang penting. Tanpa makan asal dapat minum air maka kita masih dapat hidup. Oleh sebab itu hutan menjadi sangat bermanfaat karena menyediakan mata air yang banyak di dalamnya. Kemudian, kita hidup pastilah bernafas, menghirup udara yang bersih dan mengeluarkan udara yang kotor. Disinilah peran vital hutan. Melalui pohon-pohonnya, hutan menyerap karbondioksida (CO2) yaitu udara kotor hasil pernafasan kita untuk diproduksi menjadi oksigen (O2) yaitu udara bersih yang kita hirup selama bernafas. Selain itu hutan juga menghasilkan kebutuhan pangan yang dapat dimakan guna kelangsungan hidup kita.
[caption id="attachment_252492" align="aligncenter" width="380" caption="Sumber : http://hutanindonesia.com"]
[/caption] Begitu pentingnya hutan bagi masyarakat Indonesia maka sudah sewajarnya kita untuk menjaga dan melindunginya, bahkan wajib. Tetapi fakta saat ini sangatlah memprihatinkan. Sebagai contoh sekarang ini dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, luas kawasan hutan di Jambi yang mencapai dua juta hektare lebih, berkurang satu juta hektare akibat alih fungsi hutan secara besar besaran. Ironisnya, alih fungsi hutan itu lebih diakibatkan konsesi perusahaan skala besar seperti pertambangan, HTI dan perkebunan sawit maupun karet. Selain itu juga adanya penebangan hutan secara liar dan tidak terkontrol. Pohon-pohon di dalam hutan ditebang secara asal dalam jumlah yang sangat banyak. Mengakibatkan hutan menjadi gundul dan terus-menerus tergerus dari tahun ke tahun. Menurut Kementerian Kehutanan, hutan Indonesia yang masih tersisa dalam keadaan bagus (primer) tinggal 64 juta hektar. Salah satu faktor deforestasi utama ialah industri kelapa sawit. Greenpeace dalam laporannya menyatakan industri kehutanan termasuk kelapa sawit merupakan sebab hilangnya 74 juta hektar hutan Indonesia dalam 50 tahun terakhir.
Peribahasa jawa mengatakan, “sopo nandur bakale ngunduh” (siapa menanam maka akan menuai hasilnya). Jika dikaitkan dengan hubungan kita dan hutan maka sangatlah benar peribahasa tersebut. Apabila kita berbuat baik terhadap hutan, yaitu dengan menjaga, melindungi dan melestarikannya maka kita akan menuai hasil yang baik pula dari hutan. Seperti ketersediaan air yang cukup, udara yang bersih dan sejuk serta kondisi alam yang damai. Kemudian jika kita berbuat yang tidak baik terhadap hutan seperti penebangan hutan secara liar, mengalihfungsikan hutan untuk kepentingan pribadi atau golongan dengan cara membakar hutan dan cara-cara lainnya yang dapat merusak hutan, maka kelak kita sendiri yang akan menuai hasilnya. Sebagai contoh timbulnya bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan yang dikarenakan gundulnya hutan. Semakin sempitnya luas wilayah hutan berakibat pada kurangnya oksigen di udara sehingga menjadi kotor dan suasana alam yang sangat panas.
[caption id="attachment_252496" align="aligncenter" width="376" caption="Sumber : http://hutanindonesia.com"]
[/caption] Oleh sebab itu marilah kita semua sebagai masyarakat Indonesia bersatu, bekerja sama dan bahu membahu menjagadan melindungi hutan Indonesia. Mari berbuat bak pada hutan. Hentikan semua perbuatan-perbuatan tidak baik kita pada hutan selama ini. Selain itu pemerintah juga harus berperan aktif dalam pelestarian hutan. Pemerintah melalui kebijakan penundaan sementara (moratorium) izin kehutanan di hutan primer dan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit harus terus dijalankan dan berakhir apabila tujuan pembenahan Tata Kelola Hutan sudah tercapai. Marilah kita renungkan bersama. Tuhan memberikan bangsa kita anugerah berupa hutan bukanlah untuk dirusak, tetapi untuk dirawat dan terus dijaga kelestariannya guna kesejahteraan kita bersama dan masa depan anak cucu kita di masa mendatang pada khususnya.
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H