Dalam jangka waktu lima tahun ini keberadaan anak jalanan masih menjamur dibeberapa sudut kota, perempatan jalan sampai depan pertokoan. Tampilan anak jalanan yang berbeda membuat stigma tentang mereka.
Dari fisik, tingkah laku sampai mental dari anak jalalanan membawa label pada mereka, bahwa sekelompok seperti itu nampak berbeda dan menyimpang dari nilai yang berkembang di masyarakat secara tersirat.
Labeling yang dilakukan masyarakat berimplikasih pada pandangan Underestimate pada anak jalanan,bahwa mereka adalah segerombolan manusia yang tak memiliki masa depan.
Angapan masyarakat anak jalanan sebagai bentuk penyimpangan dari nilai dan norma yang beredar dalam masyarakat, sebagai bentuk penyimpangan sosial, lantas siapa yang bertangung jawab atas penyimpangan yang terjadi.
Max webber mengartikan bahwa masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan di warganya. Dari pernyataan max webber dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam sebuah masyarakat memiliki harapan serta nilai yang mestinya mereka wujudkan dan anut.
Dalam artian ini anak jalanan tidak serta merta hadir sebagai bentuk penyimpangan namun mereka juga lahir dari masyarakat, dibuktikan dari lebel masyarakat tentang anak jalanan, jika tidak terjadi lebeling oleh masyarakat anak jalananpun tak pernah ada.
Jadi, semestinya sebagai upaya mewujudkan harapan dalam sebuah kelompok yang dinamakan masyarakat mereka harus menyatukan visi setiap anggotanya, kalo pun salah satu anggotanya menyimpang dari nilai yang dianut berarti merupakan tanggung jawab bersama untuk mengembalikannya.
Kesadaran tanggung jawab inilah yang masih belum terbuka di masyarakat pada umumnya sehingga upaya mereka yang terjadi malah menjadi bentuk yang frontal dalam menyikapi anak jalanan. Sebagai mayoritas masyarakat seolah-olah punya palu tuhan untuk memvonis anak jalanan harus dijauhkan dari mereka sebagai hukuman karena mereka nampak berbeda.
Secara tidak langsung masyarakat mencoba mendiskriminasi anak jalanan, mereka lupa bahwa anak jalananpun juga bagian dari masyarakat. Masyarakat pada umumnya hanya mengeluhkan keresahan yang terjadi atas setiap tindakan yang dilakukan anak jalanan tanpa adanya upaya mediasiuntuk mencari solusi yang lebih manusiawi serta membangun kesadaran kolektif bahwa "Anak Jalanan Juga Masyarakat".
Dalam konteks ini Robert K Merton dalam teorinya fungsional struktural mengatakan bahwa setiap bentuk penyimpangan dari realitas sosial masih memiliki dua fungsi yakni fungsi laten dan fungsi manifest.
Sebagai pihak yang mayoritas masyarakat seharusnya lebih bijak dalam melihat anak jalanan yang dipandang sebagai relitas sosial yang menyimpang, masyarakat seharusnya bisa lebih fleksibel untuk mencari sudut pandang yang mana anak jalanan juga memiliki fungsi, sebut saja sebagai kontrol sosial. Anak jalanan mampu lebih peka dalam melihat ketidak adilan yang terjadi dalam masyarakat, jadi secara tidak langsung anak jalanan juga memiliki kontribusi unutk masyarakat.