Lihat ke Halaman Asli

RPTKS Terbentuk, Dinkop Kelola Tamkot Satu

Diperbarui: 19 Oktober 2017   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendahara RPTKS, Dra. Ratna Dewi ketika bersama Plt. Kadinas Koperasi, Drg. Dahlia Nadeak.

Rukun Pedagang Taman Kota Satu, yang diketuai Oleh Drs. Galunggung sudah terbentuk dan diakui oleh Dinas Koperasi Tangerang Selatan.

Seperti diketahui Taman Kota Satu yang dulu dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, kini diambil alih oleh Dinas Koperasi Tangsel.

Kami segera memasang Spanduk ukuran besar , bahwa Tamkot satu kini langsung di bawah Dinas Koperasi, sehingga pengunjung yang datang ke Tamkot satu tidak akan salah untuk membayar pungutan.

Keberadaan RPTKS sudah legal, jadi selain organisasi itu dianggap liar, walikota Tangsel , Airin Rachmi Diany,SH MH melalui Dinkop , telah memberi saran dan restu keberadaan RPTKS.

Lie Daryanto Wibowo, yang dipanggil Lie itu kini melakukan manuver , dengan mengundang kepala bidang persampahan Dinas LH yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Yang jelas kini Tamkot satu sudah dipegang oleh Dinkop Tangsel, Lie tampak tidak mengerti atau tidak tahu, untuk itu sekarang saya kasih tahu bahwa kini tamkot satu sudah dipegang Dinkop Tangsel, tegas Gal.

Pembentukan Organisai Rukun Pedagang  Tamkot satu sudah resmi dan ketika pembentukan dihadiri Lurah Setempat , Karang Taruna dan Organisasi Lainnya. 

Susunan Pengurus RPTKS terdiri dari Ketua Drs. Galunggung , Sekretaris Subhan Rois dan Bendahara Dra. Ratna Dewi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline