Lihat ke Halaman Asli

Lie Segera Hadapi Banyak Masalah di Tamkot Satu Tangsel

Diperbarui: 3 Oktober 2017   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kios Milik Lie di Tamkot Satu, Menjual banyak mata dagangan, padahal PKL tidak boleh jual banyak mata dagangan.

Sosok Lie pedagang biasa yang memiliki dua kios di Tamkot Satu Tangsel itu segera menghadapi banyak masalah di Tamkot Satu Tangsel, selain memiliki dua kios Lie benar-benar sangat monopoli karena mata dagangannya yang dijual lebih dari 8 jenis mata dagangan, sedangkan pedagang PKL yang jual tidak boleh menjual banyak jenis  mata dagangan.Permasalahan yang kini didesak para pedagang yaitu APKLI segera menarik paksa Kios ilegal milik Lie yang perolehannya dengan memakai nama karyawannya dan untuk masalah ini sudah menjadi rahasia umum, untuk itu Desman selaku ketua APKLI Tangsel segera menarik secepatnya kios tersebut bila tidak maka akan menjadi masalah besar, seperti diketahui pengadaan Kios oleh Pemkot Tangsel itu dimaksudkan untuk mengangkat derajat PKL dan memberdayakan PKL dan kios itu diberikan secara gratis bagi yang memenuhi persyaratan.

Terlihat dua kios Besar dan Kecil, Kios yang satu Ilegal dan itu tindakan melawan hukum.

Permasalahan lain cukup besar yaitu Salah seorang pedagang yang telah mentransfer uang sebesar 8 juta melalui rekening BNI milik Lie untuk mendapatkan Kios namun setelah awal tahun ini mentransfer 8 juta , kok malah listrik saya dibongkar, apa-apaan itu, tegas pedagang yang sampai saat ini belum dapat berdagang itu.

Lie cukup berani menjual Kios dengan nilai 8 juta namun dalam perjalanannya kios itu listriknya dibongkar Lie, padahal kios itu gratis dan masalah ini akan membuat lie dipermasalahkan kepada pihak terkait, termasuk pedagang yang kiosnya disegel hingga kini segelnya tidak dibuka. gimana kita bisa jualan kios masih digembok, ujar pedagang.

Bila transfer uang 8 juta itu tidak dikembalikan maka jelas itu tindakan kriminal, yaitu menjual Aset Pemkot Tangsel, karena lie tidak berhak untuk menjual aset pemkot tangsel yang dikhususkan bagi pembinaan dan pemberdayaan PKL di Tamkot Satu Tangsel.

Soal lain yaitu pembentukan Perkumpulan di Notaris dengan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan serta PKL tidak dilibatkan dalam pembentukan Perkumpulan serta penerbitan Penunjukan dari Dinas Lingkungan Hidup  tampaknya skenario lie karena secara runut waktunya selalu tepat dan juga pembuatan SKDU (Surat Keterangan Domisil Usaha) sebaiknya ditarik karena tujuan Lie bukan lagi merupakan perkumpulan yang nir Laba namun Lie berambisi untuk kuasai Tamkot secara melawan hukum dan tampak Lie ingin memperkaya diri sendiri dan menganggap bahwa Tamkot satu Tangsel milik moyangnya itu tidak bisa dibiarkan, umpat pedagang dengan nada kesal. ****AP 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline