Lihat ke Halaman Asli

PKL Kiosnya Disegel, Pedagang CFC Berdagang di Tamkot Satu Tangsel

Diperbarui: 3 Oktober 2017   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orangnya Lie, Andi dan Frans terus dikecam oleh Para Pedagang.

Pedagang Kaki Lima yang menjual Kuliner Ayam Goreng yang sudah terdaftar resmi di APKLI Tangsel hingga kini  tidak bisa berjualan di Tamkot Satu Tangsel dikarenakan kiosnya disegel oleh orangnya Lie, dengan disegelnya kios teersebut maka PKL itu mengalami kerugian dan kecewa dengan penyegelan. Di sisi lain ternyata pedagang besar dengan Kuliner CFC diperkenankan berdagang disitu.

Menurut Pihak CFC yang dihubungi mengatakan dan membenarkan bahwa pihaknya menyewa dan membayar sebesar Rp 100 ribu untuk per hari jualan disitu dan berjualan pada hari minggu saja, Lumayan omset penjualan bisa terjual sekitar 100 paket ayam dan nasi.

PKL disegel kiosnya, CFC berdagang di Tamkot Satu dengan membayar sewa per hari 100 ribu.

Keterlaluan Pihak Lie yang menarik uang sewa, sementara PKL ditelantarkan dengan disegel kiosnya, mana keperpihakan kepada PKL padahal itu Tamkot satu dikhususkan untuk PKL di bawah koordinasi APKLI, kalau Lie menghadap ke Notaris untuk membuat Akta pendirian Perkumpulan dimana disebutkan Perkumpulan itu bertujuan untuk bersifat tidak cari untung (Nir Laba) namun kenyataannya , Lie dan Orang-orangnya terus menekan PKL dan memaksa untuk bayar uang kontribusi yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Ketua APKLI Tangsel, Desman Ariando, SPd terus diminta pertanggungjawabannya oleh para pedagang, yang dari hari ke hari pasif dan tidak menunjukkan untuk memberi sanksi kepada Lie dan anak buahnya, Semoga Desman tergugah hatinya dan tidak segan untuk menindak Lie yang berlaku semena-mena, ujar pedagang. ****AP




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline