Lihat ke Halaman Asli

Aroma Suap Terendus Lewat SK DLH Tangsel

Diperbarui: 1 Oktober 2017   17:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dibentuk berdasar SK Dinas LH

Para pedagang menilai keluarnya SK penunjukan Lie Daryanto Wibowo sebagai Koordinator Pedagang  Kaki Lima di Tamkot Satu Tangerang Selatan beraroma suap betapa tidak SK yang sudah dicabut oleh Plt Kepala Dinas  Muqodas Syuhada tampak tidak diindahkan oleh Lie dengan berkelit bahwa yang dicabut itu hanya meliputi pengelolaan  pemgawasan ,pemeliharaan taman dan kebersihan sedangkan soal Koordinator pedagang kaki lima dan pembinaannya tidak dicabut oleh Dinas Lingkungan hidup.

Atas dasar itu "orangnya Lie" Andi dengan percaya diri menjelaskan kepada para pedagang bahwa Lie masih berhak sebagai Koordinator, Padahal itu termasuk Aneh dan jauh dari Logika hukum, karena yang namanya SK bila dicabut maka semua klausula yang ada di SK tersebut tentu saja tidak berlaku, bukan dipotong-potong menurut kehendak sendiri, tegas pedagang yang tidak bersedia disebut namanya.

SK Penunjukan Dinas LH Tangsel

Surat Pencabutan Dinas LH Tangsel

Booth CFC bila bayar Sewa Ke Lie, Pertanggungjawabannya tidak jelas.

Pada kenyataannya memang yang disebut Andi sesuai dengan SK penunjukan dan SK Pencabutan, melihat bentuk dan isi surat yang diterbitkan oleh Dinas LH Tangsel tampak beraroma suap karena antara SK penunjukan dan SK pencabutan menyisakan Klausula yang tidak dicabut soal Koordinator, disinilah aroma suap nya. Aneh memang tapi tidak berlebihan hal  itu kalau ada penilaian negatif terhadap dinas LH seolah SK tersubut dimainkan kalau tidak beraroma suap apa namanya, ujar pedagang.

Tampaknya Andi menganggap semua pedagang kurang cerdas, sehingga Andi ingin menarik dana kontribusi, terhadap penarikan dana kontribusi semua pedagang menolak keras untuk membayar karena bila dibayarkan kepada kubu Lie pertanggungjawabannya diragukan dan tidak jelas sekaligus bila dibayar itu artinya kita pedagang mengakui yang tidak jelas.

Para pedagang meminta klarifikasi kepada Dinas LH  yang tampaknya kurang cermat mengeluarkan Surat Penunjukan dan surat Pencabutan (Lihat foto SK tersebut), bila ini dibiarkan maka penyalahgunaan SK tersebut bisa digunakan untuk mengeruk keuntungan sebesarnya bahkan pedagang Fried Chicken cepat saji kenamaan CFC bersedia menjual produknya di Tamkot Satu, namun bila uang sewa dibayarkan ke kubu Lie itu artinya pertanggunghawabannya dipertanyakan. ****AP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline