Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polresta Bekasi Kota, menangkap Dua pelaku pengedar uang palsu Senilai total 12 Miliar Rupiah , upal itu berupa mata uang dolar palsu dan mata uang rupiah palsu , kedua tersangka pelaku itu adalah TK (40) dan EW (51) keduanya tinggal di Sukabumi, Jawa Barat. Demikian Kahumas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti di Bekasi Jum’at Siang (1/4).
[caption caption="Dua tersangka Pengedar Uang Palsu yang ditangkap Unit Kamneg (Foto ; Humas Polres Bekasi)"][/caption]Dalam keterangannya tersangka TK mengakui disuruh EW untuk menjual dan mengedarkan uang palsu berupa mata uang dolar palsu kepada pemesannya di daerah Bekasi, dimana TK membawa 2 pak uang pecahan dolar satuan 50 dolar, namun sebelum uang tersebut diedarkan ke pemesan TK tertangkap oleh anggota buser kamneg di SPBU Bekasi Barat.
Sedangkan tersangka EW yang merupakan resedivis kasus uang palsu (upal) yang masih berstatus bebas bersyarat di lembaga Pemasyarakatan Banten hingga Oktober 2019 itu, dalam keterangannya mengaku memiliki dan mengedarkan upal dengan mata uang Dolar palsu dan Rupiah Palsu dalam jumlah banyak berasal dari rekan tersangka IS di LP Pandeglang Banten.
[caption caption="Barang Bukti Uang Palsu baik Dolar dan Rupiah Palsu (Foto : Humas Polres Bekasi)"]
[/caption]EW mengaku mengedarkan dolar palsu dan rupiah palsu sejak oktober lalu sesaat setelah rekannya IS yang tersangka di LP Pandeglang Banten mendapatkan kebebasan bersyarat.
[caption caption="Barang Bukti Printer dan Scanner untuk buat Upal (Foto : Humas Polres Bekasi)"]
[/caption]Dalam Penangkapan itu didapatkan barang bukti berupa 42 lembar Pecahan uang kertas rupiah 100 ribu, Empat Lembar pecahan uang kertas 50 ribu, Satu pak pecahan dolar 5 ribu dolar amerika, 16 pak pecahan dolar 100 dolar Amerika, dua pak mata uang Euro satu juta euro berikut sertifikatnya dan empat pak pecahan dolar 50 dolar Amerika. Selain itu ada barang bukti lain berupa dua buah printer, satu buah alat Laminator, satu buah Scanner, satu kotak brankas dan satu mobil Xenia. ****
www.kompasiana.com/anangprash (Edisi, Jum’at, 1 April 2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H