Mahasiswa KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang telah mempersembahkan sebuah acara yang biasa dikenal dengan Ngaji Online. Menggunakan Kitab Syajaratul Ma'arif Wal-Ahwal Wa-Shalihul Aqwal Wal-A'mal sebagai sumber utama acara ngaji online tersebut dengan mengusut tema "Mashlahah Sebagai Pertimbangan Aktifitas Sosial Dan Keagamaan".
Acara ngaji online yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Oktober 2021 bertujuan untuk memperkenalkan program Pendidikan Dan Dakwah Keagamaan yang dilakukan oleh Walisongo kaitannya dengan maslahat-mafsadat yang sewaktu-waktu dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Disiarkan langsung melalui platform Zoom meeting yang kemudian dipublikasi ulang oleh akun youtube KKN RDR 77 UIN WS Kel 139, acara ngaji online dapat berjalan lancar dan sukses.
Acara ini banyak dihadiri oleh kalangan akademisi meliputi mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, para aktivis dan juga masyarakat umum. Acara yang memakan waktu kurang lebih 90 menit ini dimulai pukul 20.00-21.30 WIB, dengan mendatangkan seorang pemateri handal yaitu Ustadz Imam Agus Kharomen, M.Ag. yang merupakan pengurus LPBKI dan salah satu dosen Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Walisongo Semarang.
Dengan hadirnya pemateri, Muh. Rofiq Najih Hariri selaku Koordinator KKN RDR 77 UIN Walisongo Kelompok 139, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Ngaji Online dan berharap acara ini dapat berjalan dengan sukses sampai selesai,
"Terimakasih banyak kepada Ustadz Imam Agus Kharomen, M.Ag, semoga kita dapat memperoleh ilmu yang manfaat dari apa yang akan beliau paparkan nanti dan berharap acara ngaji online ini dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu halangan apapun" kata Najih.
Sebelum menjelaskan inti dari tema yang akan dibahas, dalam kesempatan tersebut Ustadz Imam Agus Kharomen, M.Ag. terlebih dahulu menegaskan bahwa kitab yang digunakan sebagai rujukan pada ngaji online kali ini akan mengajak kita untuk berpikir serta merenungi apapun yang terjadi di sekitar kita, "Itu merupakan salah satu ciri yang dimiliki oleh Kitab Syajaratul Ma'arif Wal-Ahwal Wa-Shalihul Aqwal Wal-A'mal ini" kata beliau.
Dalam pemaparannya beliau juga menyebutkan bahwa agama Islam ketika hendak menentukan hukum syariatnya tidak akan keluar dari dua hal yaitu hukum itu dapat mendatangkan kemashlahatan untuk manusia dan hukum itu akan melindungi manusia dari keburukan ataupun kerusakan. Maka dari itu beliau mengatakan "Allah Swt. tidak akan mensyariatkan hukum kecuali untuk kemashlahatan yang kontan atau segera".
Lebih lanjut, beliau menegaskan "Seorang muslim yang baik ketika dihadapakan dengan dua pilihan yang sulit dan sama-sama baik, maka hendaknya seorang muslim itu harus dapat mempertimbangkan dan menentukan pilihan yang lebih banyak manfaatnya".
Dan sebagai penutup kajian, Ustadz Imam Agus Kharomen, M.Ag mengingatkan kepada para generasi muda Walisongo bahwa agama Islam mengajarkan kita untuk dapat berfikir secara proporsional, memandang skala prioritas mashlahah dalam suatu masalah agar kita dapat memperoleh manfaat dan kebaikan darinya secara maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H