Lihat ke Halaman Asli

JRMKT Desak Pemerintah Jalankan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="590" caption="dok. Walhi Sulteng : Aksi JRMKT di Bundaran Hasanudin"][/caption]

WalhiSultengNews.com - Palu, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Melawan Kapitalis Tambang (JRMKT) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hasanudin Kota Palu, Sulawesi Tengah pada hari Minggu, (12/01/2014) sore lalu.

Aksi yang digelar JRMKT merupakan bentuk dukungan terhadap undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, adanya pelarangan ekspor bahan tambang minerba dalam bentuk mentah yang diberlakukan pada 12 Januari 2014 ini.

Dalam aksi mereka menggelar mimbar bebas untuk membagi-bagikan selebaran kepada warga dan secara bergantian mereka berorasi menyampaikan tutuntanya. Pada selebaran yang dibagikan menjelaskan adanya paradigma pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam tersebut menjadi agenda pembangunan di Indonesia, terutama pada sektor pertambangan.

Namun, hal ini dinilai tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan, justru malah menimbulkan berbagai masalah diantaranya masalah perburuhan, perampasan tanah, pencemaran lingkungan dan pencemaran mata rantai ekosistem.

JRMKT menilai selama ini ketidakikutsertaan rakyat dalam mengontrol berlangsungnya investasi, terutama pada ekspansi pertambangan. Selain itu, kepentingan investasi hanya menjadi kepentingan bagi pemerintah dan pelaku investasi.

Mohamad Fadel selaku Koordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya agar pemerintah harus konsisten menjalankan undang-undang minerba yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Aksi kami ini menunjukan untuk mendorong komitmen pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan kebijakan pelarangan ekspor yang jatuh pada hari ini”, tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi-orasinya, massa aksi pun membakar ban bekas dan ditutup dengan menyanyikan sebuah lagu darah juang. Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri secara tertib. (Anang Prasetio)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline