Lihat ke Halaman Asli

Strategi Kebijakan Fiskal dalam Menghadapi Degradasi Perekonomian saat Pandemi Covid-19 Tahun 2020

Diperbarui: 19 Juli 2024   20:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Pandemi Covid-19 merupakan krisis di sektor kesehatan yang memberikan banyak efek pada berbagai sektor kehidupan. Kebijakan yang diambil pemerintah mengenai pembatasan guna menekan angka penyebaran Covid-19 berakibat besar pada perekonomian Indonesia. Pereonomian menjadi lemah ditandai dengan penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan. Pelemahan ekonomi ini berdampak pada berbagai sektor dan berbagai lapisan masyarakat.

Merosotnya perekonomian Indonesia mendorong pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan dalam memulihkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi. Di satu sisi, upaya menurunkan kurva penyebaran virus akan menyebabkan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat yang efeknya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, pelonggaran mobilitas masyarakat mampu mempercepat pemulihan ekonomi namun dapat mengekskalasi penyebaran virus yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. Situasi ini semakin sulit saat penerimaan negara mengalami penurunan yang sejalan dengan penurunan pendapatan dan meningkatnya defisit anggaran. Penurunan pendapatan akibat Covid-19 disebabkan oleh menurunnya jumlah penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan turun akibat kondisi ekonomi melemah. Oleh karena itu, diperlukan adanya formulasi kebijakan pemerintah yang tidak hanya mampu mengatasi krisis kesehatan tetapi juga meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Melihat permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini, pemerintah tidaklah tinggal diam. Berbagai kebijakan dilancarkan oleh pemerintah demi mengatasi permasalahan ini, salah satunya adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal sangat berpengaruh kepada pendapatan nasional, distribusi penghasilan, kesempatan kerja, hingga inventasi nasional Indonesia (Ginting & Silalahi, 2020). 

Kebijakan stimulus fiskal merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi. Karena kebijakan fiskal pada umumnya merepresentasikan pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan besaran jumlah penerimaan yang akan berpengaruh pada cara kerja perekonomian. Dengan demikian, penulis dirasa perlu mengkaji dan menganalisis lebih dalam terkait dengan strategi kebijakan fiskal dalam menghadapi degradasi perekonomian saat pandemi covid-19 tahun 2020.

Pembahasan

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia

Selain memberikan dampak pada kesehatan, pandemi covid-19 juga memberikan dampak pada perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin dari data Produk Domestik Bruto (PDB) yang merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi tertentu dalam periode tertentu.

Berdasarkan tabel berikut, dapat dilihat bahwa pada tahun 2020 kuartal I terjadi penurunan sebesar 2%, walaupun memang belum menyentuh negatif. Namun, pada kuartal selanjutnya yaitu kuartal II terjadi penurunan yang sangat drastis hingga menyentuh angka negatif, yaitu sebesar -5,32%. Selain kuartal II, kuartal III pun juga menyentuh angka negatif walaupun ada kenaikan menjadi -3,49%.

Penurunan yang drastis pada tahun 2020 kuartal II, tidak lain karena terganggunya aktivitas perekonomian Indonesia, seperti PHK yang besar-besaran yang berakibat penurunan penyerapan tenaga kerja, penurunan impor, dan penurunan keuntungan perusahaan dan UMKM.  Selain itu, dengan adanya kebijakan pembatasan yang bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 membuat penurunan daya beli masyarakat (Yamali & Putri, 2020).

Kebijakan Fiskal

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline