Lihat ke Halaman Asli

Mengembangkan Self Value Mahasiswa dengan Mengikuti Program Magang MBKM

Diperbarui: 13 Januari 2023   17:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Foto Bersama dengan Pegawai Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM

Sumber daya manusia di Indonesia yang memiliki kualitas memadai jelas sangat dibutuhkan ditengah perkembangan teknologi informasi, sosial dan budaya terlebih di era globalisasi saat ini. Pasar tenaga kerja saat ini tidak hanya diisi oleh warga negara Indonesia, bahkan pada beberapa posisi strategis dalam beberapa perusahaan tenaga kerja yang digunakan adalah warga negara asing.

Pentingnya sumber daya manusia di Indonesia khususnya untuk para mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja yang sesungguhnya ialah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi semakin baik dengan cara meningkatkan skill mahasiswa dalam dunia kerja. Dengan adanya skill yang memadai, nantinya mahasiswa bisa melaksanakan tugas-tugas di masyarakat dengan baik, rapi, dan teratur. Selain itu, mahasiswa juga mendapat pengalaman yang menarik dengan ikut melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Instansi yang ada.

Memasuki Indonesia Emas, Indonesia memiliki suatu keuntungan yakni bonus demografi usia produktif. Lebih lanjut, hal ini dapat menjaadi keuntungan Indonesia apabila dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mencetak SDA yang produktif. Oleh karena itu pembaharuan sistem Pendidikan menjadi salah satu upaya yang ditempuh, salah satunya melalui program MBKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tingkat perguruan tinggi yang mana salah satu programnya yakni pelatihan magang.

Salah satu instansi yang sangat populer dikalangan mahasiswa terkhususnya mahasiswa Hukum di Indonesia yang hendak mengikuti program magang MBKM yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Sebagai salah satu Direktorat yang berada dibawah payung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan ialah Direktorat yang bergerak khusus di bidang Peraturan Perundang-Undangan.

Alasan banyak mahasiswa Hukum di Indonesia yang sangat ingin mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan magang disini adalah karena banyaknya output yang nantinya akan didapatkan, dari wawasan mengenai Perancangan Perundang-Undangan, hingga hal-hal yang menyangkut softskill seperti melatih cara mengemukakan pendapat, adab tepat waktu, dan sopan santun pun secara tak langsung akan sangat terlatih saat mengikuti kegiatan magang di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan memiliki 6 divisi didalamnya yakni Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Pengundangan, Penerjemah, dan Publikasi Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-Undangan.

Tabel susunan direktorat yang ada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan beserta direkturnya

Tiap-tiap divisi (Direktorat) mempunyai tugasnya masing-masing yang saling berkesinambungan. Mahasiswa yang magang di sini nantinya akan ditempatkan di salah satu direktorat yang ada. Salah satu contohnya yaitu di direktorat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan. Disini nantinya mahasiswa akan lebih banyak mengikuti kegiatan-kegiatan rapat mengenai perancangan Undang-Undang baru yang sedang dalam proses pengerjaan dan berperan sebagai notula untuk mencatat dan meringkas hal-hal penting yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pegawai untuk menentukan langkah selanjutnya. Mahasiswa juga tak jarang diminta untuk membantu bagian Tata USaha mengurus administrasi seperti meng-input surat dan lain sebagainya.

Salah satu kegiatan mahasiswa magang yaitu mengikuti rapat sidang RKUHP di DPR RI

Selain mengerjakan tugas-tugas di direktorat nya masing-masing, mahasiswa juga biasanya akan diarahkan untuk mengikuti kegiatan rutin mingguan yaitu sosialisasi mengenai direktorat yang ada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang biasanya akan disampaikan oleh direkturnya secara langsung. dalam kegiatan ini, mahasiswa berkesempatan untuk memperdalam ilmu dan wawasan mengenai tiap-tiap direktorat yang ada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline