Nama : Ananda Khairu Annisa'
NIM : 202210230311139
Mental Health Awareness di Indonesia
Kondisi mental yang sehat pada setiap individu tidak dapat disamaratakan. Kondisi inilah yang menjadikan pembahasan akan kesehatan mental menjadi penting. Pembahasan tersebut dapat merujuk pada bagaimana memberdayakan individu, keluarga, maupun komunitas untuk mampu menemukan, menjaga, dan mengoptimalkan kondisi sehat mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tingkat kecenderungan kasus gangguan kesehatan mental (emosional) yang ditunjukkan melalui gejala seperti depresi dan panik/kecemasan adalah sebanyak 6% pada kalangan 15 tahun keatas (sekitar empat belas juta orang). Jika melihat kasus gangguan schizophrenia terdapat prevalensi sebanyak 1.7 tiap 1000 penduduk atau sekitar 400000 orang (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2014).
Kesadaran akan kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia masih cenderung rendah. Masyarakat masih cenderung memberikan stigma negatif pada individu dengan gangguan mental dengan mencela atau menganggapnya sebagai aib yang memalukan. Hal inilah yang membuat orang dengan gangguan mental atau memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya tidak mau terbuka dan merasa tertekan dengan stigma-stigma yang ada di masyarakat. Oleh karena itu masyarakat di Indonesia hendaknya lebih terbuka dan sadar akan pentingnya kesehatan mental bagi setiap individu, khususnya pada individu dengan mental yang terganggu.
Kesehatan mental diartikan sebagai kemampauan seseorang untuk menyesuaikan diri secara normal, mampu mengembangkan potensi dirinya semaksimal mungkin, tercapainya keharmonisan jiwa dan dapat menciptakan hubungan pribadi dan orang lain yang bermanfaat serta bahagia (Hawari, 2005; Darojat dalam Sundari, 2005; Yusuf, 2004; Undang-undang No. 3 tahun 1996). Green dan Kreuter (1991) mengatakan bahwa kesehatan mental merupakan resultan interaksi yang kompleks antara individu, sosial dan lingkungan individu. WHO (World Health Organization) mendefinisikan tentang kesehatan mental sebagai kondisi kesejahteraan individu yang menyadari potensinya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat bekerja secara produktif dan berbuah, dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya
Menurut Karl Menninger, individu dengan mental yang sehat merupakan individu yang memiliki kemampuan untuk menahan diri, menunjukkan kecerdasan, berperilaku dengan menenggang perasaan orang lain, serta memiliki sikap hidup yang bahagia.
Adapun karakteristik individu sehat mental menurut Lowenthal, 2006 yang mengacu pada kondisi atau sifat-sifat positif, seperti:
- Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-being) yang positif,
- Karakter yang kuat serta sifat-sifat baik atau kebajikan (Virtues)