Sebelum kita ke topik pembahasan , kita bahas sedikit Apa itu Digital Marketing ? Apa yang dimaksud dengan UMKM ? Dan Siapa Pelaku UMKM ? Apa itu UMKM Digital ?
Digital Marketing yaitu proses atau bentuk kegiatan pemasaran dengan menggunakan media digital seperti internet , blog, website, e-mail , edwords, dan berbagai macam media social lainnya yang di pergunakan untuk mempromosikan produk, merek maupun sebuah jasa dengan tujuan menjangkau atau menarik perhatian pembeli sebanyak – banyaknya dengan cara yang efisien dan relevan.
UMKM singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah , yang dimaksud dengan UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan ataupun yang dimiliki badan usaha yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai usaha mikro. Contoh usaha UMKM ini seperti Kuliner , kerajinan tangan, otomotif,busana, toko klontong, agrobisnis, dan masih banyak lagi contoh lainny
PELAKU UMKM Ketua Dewan Pendiri induk UMKM Indonesia yaitu Ir. Samsul Hadi yang secara resmi sudah melantik Dewan Pengurus Nasional induk UMKM Indonesia periode 2021-2025. UMKM dijalankan atau dilakukan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha dengan mendapatkan omzet pertahun yang tidak lebih dari Rp.500 juta. Jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 59,2 juta pelaku, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platformonline dalam memasukan produknya.
UMKM Digital yaitu Bisnis UMKM yang ,menggunakan kemajuan teknologi untuk operasional bisnis UMKM ini dan memanfaatkan internet dan media social untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Dari penjelasan diatas sudah kita ketahui apa itu Digital Marketing, yang dimaksud dengan UMKM, siapa pelaku UMKM dan Apa itu UMKM Digital. Mari kita masuk ketopik pembahasan Apasi manfaat digital marketing bagi pelaku umkm pada masa pandemi.
Seperti yang kita ketahui, selama masa pandemi Covid-19 seluruh kegiatan dilakukan secara online dan dilarang berinteraksi dengan orang lain. Begitupun dengan pembisnis termasuk UMKM . Akibat adanya pembatasan bersekela besar atau PSBB Usaha Makro Kecil dan Menengah mengalami kerugian yang sangat besar , oleh karena itu kita selaku pemilik usaha UMKM perlu memanfaaatkan perkembangan teknologi yang ada. Dalam permasalahan pemasaran dalam UMKM dimasa pandemi strategi uyang digunakan para pelaku UMKM yaitu digital marketing. Dengan Digital Marketing memudahkan pelaku UMKM untuk memberikan informasi dan berinteraksi secara langsung dengan pembeli dapat memperluas pasang pasar serta meningkatkan awarencess dan meningkatkan penjualan bagi pelaku UKM.
Penggunaan digital marketing pada masa pandemic menjadi lebih mudah bagi pelaku UMKM. Tidak semua yang dimiliki digital marketing merupakan suatu kebaikan akan tetapi di masa pandemi seperti ini penggunaan digital marketing sudah menjadi trend bagi semua pelaku usaha.
Digital Marketing dalam bentuk media sosial dan media lain yang menggunakan jaringan internet sangat penting untuk para pelaku UMKM agar dapat memeberikan pengetahuan kepada mereka mengenai cara dan tahapan dalam memperluas jaringan konsumen melalui media social dalam memasarkan atau mempromosikan produknya dalam masa pandemi. Karena para pelanggan dapat mengetahui informasi produk yang mereka inginkan dari internet ataupun social media tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu, pelanggan dapat membeli kapan pun dan dimanapun . Dan dengan menggunakan jaringan internet kita hanya perlu melakukan analisa dalam menjangkau pelanggan agar target pasar yang kita inginkan sesuai dengan produk yang kita jual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H