Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Keadilan

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rasa-rasanya keadilan zaman sekarang sudah mulai kendur. Beberapa nilai moral dalam masyarakat menurun. Para aparat penegak hukum pun tak luput dari pemberitaan. Pada zaman ini keadilan kurang diprioritaskan. Yang terpenting adalah mereka senang tanpa adanya kerja keras.

A.PENGERTIAN KEADILAN

Tegaknya peraturan dan hukum yang penuh keadilan akan membuat orang enggan untuk berbuat buruk. ”

Keadilan menurut Aristoteles adalah sebuah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan dimaksudkan dengan titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu adalah dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut memiliki kemiripan dalam ukuran yang sudah ditetapkan, maka orang tersebut akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.

Keadilan menurut Plato diproyeksikan dalam diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dapat dikendalikan oleh akal pikirannya.

Lain lagi dengan Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bila warga dalam sebuah negara sudah merasa bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Disini pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika dalam masyarakat.

Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Secara umum keadilan adalah suatu tindakan dimana kita melakukan segala sesuatunya dengan seimbang. Maksudnya adalah, seseorang mendapatkan haknya ketika mereka telah melakukan kewajibannya.

B.MACAM-MACAM KEADILAN

1)Keadilan legal atau keadilan moral.

Menurut Plato, keadilan dan hukum merupakan substansi rohani masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang diminati saja. Keadilan timbul karena penyatuan dari tempat yang selaras untuk membentuk suatu masyarakat. Ketidak adilan terjadi karena ada pihak yang mencaputri urusan dalam masyarakat tersebut.

2)Keadilan distributif

Pendapat aristoteles adalah keadilan akan terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan sama, serta yang tidak sama secara tidak sama.

3)Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

C.KEJUJURAN

" Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan. "

Berasal dari kata jujur yang artinya apa yang dilakukan sesuai dengan fakta yang beredar di masyarakat. Jujur dapat mengindikasikan bahwa seseorang itu bersih hatinya. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci.

SALAM UG !!

Nama  :  Ananda Farizta R

Kelas  :  1 IA 15

NPM  :  50412724

Materi  :  Manusia dan Keadilan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline