Lihat ke Halaman Asli

Ananda Erika Febriyanti

Mahasiswa Sastra Indonesia

Seputar Drama: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis-jenis, dan Unsur-unsur Drama

Diperbarui: 23 Desember 2022   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Drama merupakan bentuk karya sastra yang mengilustrasikan kehidupan dengan menyampaikan sebuah permasalahan lewat dialog. 

1. Pengertian Drama

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Drama adalah komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. 

Drama adalah genre (jenis) karya sastra yang menggambarkan kehidupan manusia dengan gerak. Drama menggambarkan realita kehidupan, watak, serta tingkah laku manusia melalui peran dan dialog yang dipentaskan. Kisah dan cerita dalam drama memuat konflik dan emosi yang secara khusus ditujukan untuk pementasan teater. 

2. Ciri-ciri naskah Drama

Adapun ciri-ciri naskah drama yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut :

- Berbentuk dialog. 

- Semua dialog tidak menggunakan tanda petik. 

- Memiliki petunjuk aksi di dalam naskah drama yang di tulis dalam tanda kurung. 

3. Jenis-jenis Naskah Drama

Jenis-jenis naskah drama yaitu sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline