Lihat ke Halaman Asli

Ananda Dea

Pelajar Muda

SERUNI! Segorogunung Bertani, Salah Satu Program Kerja Kelompok KKN UNS 34 dalam Meningkatkan Produktivitas Pertanian

Diperbarui: 23 Maret 2022   10:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dengan situasi pandemic covid saat ini, menyebabkan terjadinya krisis di berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, dan politik. Dengan adanya hal tersebut, kelompok 34 KKN UNS berinisiatif untuk membantu kegiatan masyarakat dalam sektor pertanian. Kegiatan tersebut berupa, pengumpulan bibit - bibit bawang, dilanjutkan dengan proses penanaman bibit, merawat  hingga proses panen. Kegiatan ini dimulai pada minggu ke-2 hingga minggu ke-5 yang bertempat di salah satu ladang milik warga yang beliau sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa Segorogunung.

Dokpri

Ladang dengan luas lahan kurang lebih 2000 meter,  dalam sekali tanam dapat menghabiskan sekitar 2 karung bibit bawang, dan biasanya proses tanam memakan waktu kurang lebih selama 7 jam (3 petani).  Para petani di Kelurahan Segorogunung, mempunyai cara unik dalam menanam bawang yaitu dengan menggunakan sistem borongan, dimana menanam bawang di satu lahan secara bersama-sama, setelah satu lahan selesai kemudian akan berpindah kelahan berikutnya dengan menggunakan sistem yang sama. Tujuan menggunakan sistem ini antara lain proses pengerjaan lebih cepat selesai, rapi serta para petani dapat menjaga dari hama secara bersama-sama sehingga saat panen pun akan dilakukan secara bersama. Disisi lain, terdapat juga petani yang menggarap lahannya secara pribadi namun terkadang hasil yang didapat kurang begitu maksimal dan beda dari yang lain.

Dokpri

Setelah proses menanam selesai, dilanjutkan kegiatan merawat tanaman dengan pemberian pupuk MPK dan penyemprotan pestisida guna mencegah kerusakan tanaman dari serangan hama. Proses panen  berlangsung sekitar 2,5 bulan setelah proses penanaman. Tim KKN UNS membantu proses panen di ladang lain namun masih dalam kepemilikan yang sama, yaitu ladang milik Sekretaris Desa Segorogunung, proses panen dilakukan di ladang yang berbeda dikarenakan keterbatasan waktu pelaksanaan KKN yang hanya 45 hari, sehingga jika menunggu panen di ladang sebelumnya akan membutuhkan waktu lebih lama dalam perawatan serta usia tanaman yang belum siap  panen.

Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline