Dewasa ini, kita sudah tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Hadirnya pancasila tidak terlepas dari perjuangan para tokoh-tokoh yang memberikan ide dan gagasan mereka untuk dituangkan dan disatukan menjadi dasar negara.
Tentu saja, proses pembuatan pancasila tidaklah mudah, penyatuan berbagai gagasan pikiran yang berbeda memerlukan sikap yang kritis agar bisa menjadi sila-sila yang sesuai dengan kepribadian bangsa dimana bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam adat istadat, budaya, dan kebiasaannya.
Dimulai dari Soekarno, Moh.Yamin, dan Soepomo menyampaikan masing-masing pendapatnya dan akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, pancasila pun lahir dan ditandai dengan pidato yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada kala itu, yaitu Soekarno.
Setelah lahir, pancasila pun harus melewati proses pengesahan, pengesahan pancasila pun dilakukan setelah hari kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
Begitulah singkatnya sejarah bagaimana pancasila bisa hadir dan digunakan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa ini, menjadikan pancasila sebagai visi dan arah kehidupan dari bangsa Indonesia.
Setelah bertahun-tahun pancasila disahkan, pertanyaannya adalah masihkah relevan pancasila pada masa kini? Masa dimana teknologi berkembang pesat pada era globalisasi, banyak pengetahuan dan pemikiran baru yang memasuki Indonesia.
Jika kita bertolak pada pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa mengikuti dan menghadapi berbagai zaman.
Di masa ini, sangatlah mudah untuk mengakses informasi apapun berkat adanya internet. Internet membuat kita bisa melihat dunia baru dimana paham-paham yang mungkin tidak sesuai dengan ideologi pancasila.
Mari kita bahas dimulai dari sila pertama, yaitu sila ketuhanan yang maha esa. Zaman sekarang, sudah banyak muncul pemikiran baru mengenai ketuhanan dan agama.
Di Indonesia sendiri, diwajibkan bagi warganya untuk memeluk agama. Menurut saya, manusia sejatinya membutuhkan Tuhan dan agama di dalam kehidupan, yaitu sebagai pandangan hidup dan tolak ukur perbuatan, mengarahkan manusia kepada perbuatan baik.
Indonesia juga memiliki ketetapan hukum yang menjamin kebebasan beragama kepada semua orang, masing-masing menurut agama atau keyakinan sendiri.