Lihat ke Halaman Asli

Ananda Bella Dwi Kurnia

Full time engineer

Penyemprotan Disinfektan di Desa Ngantru Kecamatan Ngantang guna Memutus Penyebaran Covid-19

Diperbarui: 30 Juni 2020   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Penyemprotan Desinfektan oleh Perwakilan Kelompok KKN UM Desa Ngantru (Sumber : Dokumentasi Pribadi) 

Covid-19 sudah dideklarasikan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat secara Global (Global Public Health Emergency) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020. Coronavirus adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat.  Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia dimana penelitian terkait penyakit ini masih sedikit. Diperlukan informasi yang berbasis bukti (evidence base) tentang perawatan, pengobatan, maupun informasi lainnya tekait penyakit COVID-19 ini.

Infeksi ini menyebar dari satu orang ke orang lain, selain itu bisa melalui perantara benda yang telah terpapar. Virus dapat bertahan pada benda selama beberapa jam hingga beberapa hari. Jika virus yang menempel pada benda tidak segera dimatikan melalui beberapa cara, maka virus akan selalu menempel dan bisa menjadi salah satu penyebab penyebaran Covid -- 19. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, melakukan disinfeksi secara berkala ke benda-benda yang rentan terpapar kuman, menjaga jarak dari orang yang batuk dan tidak menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih adalah langkah yang disarankan untuk mencegah penyakit ini.

Salah satu cara memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan menjaga kebersihan dengan membunuh virus Covid-19 sebelum ia meginfeksi manusia. Kebersihan untuk sekitar lingkungan itu juga merupakan hal penting dalam pencegahan, dengan salah satu caranya penyemprotan disinfektan yang disemprotkan atau diusapkan pada berbagai benda mati yang mungkin terpapar virus. Disinfektan dapat digunakan untuk membersikan permukaan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang terkontaminasi, misalnya pada lantai, dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik, besi dll.

Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang merupakan salah satu bentuk untuk pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19. Sasaran dari kegiatan ini yaitu, beberapa tempat seperti tempat pendidikan, balai desa, dan tempat lainnya yang banyak dikerumuni oleh masyarakat. Dan diharapkan dari kegiatan ini seperti tujuan diatas yaitu dapat mencegah penyebaran atau memutus rantai penyebaran dari virus Covid-19.

Penulis : Uswatun Khasanah 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline