Universitas Muhammadiyah Malang atau yang sering disebut UMM memiliki salah satu kegiatan wajib untuk mahasiswa berupa pengabdian pada masyarakat. Kelompok 37 gelombang 7 pada kegiatan PMM ini memiliki program kerja unggulan berupa sosialisasi terkait pergaulan bebas yang dilaksanakan di SDN 2 Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Beranggotakan Diva Lasalina Putri H.S, Ananda Amelia, Sanindri Feby Brillianty, Suci Ramdhani, Shafa Hannun Khairunnisa Panti dengan dosen pembimbing ibu Ririn Harini,S.Kep., Ns.,M.Kep. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa kelompok 37 gelombang 7 menggaet perwakilan dari orang tua siswa kelas 1 hingga 6 SD yang berjumlah 15 orang.
Kelompok 37 gelombang 7 mengadakan program kerja mengenai sosialisasi pergaulan bebas adalah sebagai bentuk pencegahan dari dampak yang ditimbulkan akibat adanya pergaulan bebas. Mengingat, pergaulan sendiri sangat bersinggungan dengan kehidupan sehari - hari yang juga memiliki dampak besar pada kehidupan dikemudian hari. Saat ini, di Indonesia sendiri pergaulan sudah sangat bebas dimana para anak - anak yang bahkan belum cukup umur sudah mencoba hal - hal yang umumnya tidak dilakukan oleh anak pada umurnya. Hal ini disebabkan karena bebasnya culture dari berbagai negara yang masuk di Indonesia dan dengan mudahnya anak - anak generasi sekarang mengaplikasikan budaya tersebut dalam pergaulannya.
Banyaknya kasus pergaulan bebas yang saat ini tengah ramai pada anak - anak kecil perlu adanya pengetahuan dasar dari orang tua. Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh para mahasiswa PMM kelompok 37 gelombang 7 diharapkan para orang tua mengetahui apa saja hal - hal yang menjadi penyebab dan dampak yang akan ditimbulkan pada anak - anak, baik dari segi perilaku maupun psikologis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H