Lihat ke Halaman Asli

Ananda Aditya

CEO SATECHAINMEDIA

Lengkap, Ini 501 Aset Kripto terbaru Telah Dirilis oleh Bappebti Ada Cardano dan Hingga Vexanium

Diperbarui: 14 Juni 2023   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Bappebti

Bappebti, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, telah mengeluarkan daftar terbaru aset kripto yang sah untuk diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia. 

Peraturan baru, yaitu PerBa Nomor 4 Tahun 2023, menetapkan daftar ini sebagai revisi dari peraturan sebelumnya, yaitu Bappebti Nomor 11 tahun 2022. 

Dengan diberlakukannya aturan baru tersebut, jumlah aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan secara legal di Indonesia meningkat menjadi 501 jenis, dibandingkan sebelumnya yang hanya mencakup 383 aset kripto.

Berdasarkan Pasal 1 peraturan tersebut yang dikutip pada Selasa (13/6/2023), perubahan dilakukan dengan mengubah Lampiran II Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto menjadi sesuai dengan Lampiran Peraturan Badan yang baru ini.

Salah satu aset kripto baru yang ditambahkan dalam daftar tersebut adalah Pepe Coin, sebuah kripto meme yang baru-baru ini mendapatkan popularitas karena kenaikan harganya yang signifikan dalam waktu singkat.

Selain itu, ada juga Cardano  hingga Vexanium yang telah masuk ke dalam daftar terbaru oleh Bappbeti, Vexanium adalah salah satu infrastruktur Blockchain pertama dari indonesia yang telah akrif sejak 2019, juga berhasil terdaftar dalam aturan baru-baru ini. Pada peraturan sebelumnya, kripto Vexanium  belum melewati uji dan tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Berikut, daftar terbaru 501 aset crypto yang dirilis oleh Bappebti dan legal di perdagangkan di indonesia.

1

NO

JENIS ASET KRIPTO

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline