Nasionalisme adalah suatu faham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas dasar kesadaran latar belakang, wilayah, sejarah serta hal-hal yang bisa menumbuhkan rasa saling memiliki satu dengan lainnya. Selain itu nasionalisme juga sbagai pengikat bagi seorang warga negara untuk patuh dan menjalankan aturan-aturan serta norma-norma yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam hubungan berbangsa dan bernegara sangat penting bagi seluruh warga negara untuk menanamkan dalam diri masing-masing jiwa nasionalisme. Sudah menjadi suatu hal yang umum bagi negara-negara di seluruh dunia berlomba-lomba untuk menanamkan rasa cinta terhadap negaranya. Karena negara tidak akan bisa hidup dengan tenang ketika tidak ada tali pengikat nasionalisme. Akan terjadi huru-hara dan menjadikan negara serta masyarakatnya tidak dalam kondisi aman.
Nasionalisme punya sifat mengikat. bukan ikatan secara paksa melainkan rasa sukarela untuk saling mengikatkan diri dalam persatuan, perdamaian dan cinta.
Rasa memiliki adalah dasar dan rasa saling menghargai adalah hasil dari suksesnya suatu negara dalam penanaman nasionalisme. Tidak akan menjadi hal yang mudah dalam pelaksanaannya, tapi harus dijalankan demi mencapai tujuan bersama.
Untuk negara kita. INDONESIA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H