Peran Kepemimpinan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Kinerja Pegawai Lembaga Pemasyarakatan
Sebuah organisasi diartikan sebagai sebuah wadah yang mampu menampung jumlah orang yang banyak untuk berkumpul dan melakukan sebuah pekerjaan secara bersama-sama demi mencapai tujuan bersama. Pada sebuah organisasi selalu memiliki hierarki secara vertikal yaitu dari atas ke bawah. Jabatan yang menempati hierarki tertinggi dalam organisasi adalah pemimpin. Seorang pemimpin di dalam wadah organisasi mempunyai sebuah peran yang vital guna memberikan arahan dan memberikan pengaruh kepada jabatan yang ada di bawahnya. Tidak adanya orang yang memberi aturan dan memberi arahan maka sebuah organisasi akan kehilangan arah dan tidak mampu mencapai visi dan misinya (Diansyah, 2016). Maka, keberadaan pemimpin merupakan sebuah hal yang penting. Pemimpin haruslah individu yang memiliki pemikiran positif dan rasa percaya diri untuk mengelola sebuah organisasi. Kepemimpinan seorang pemimpin akan memberikan dampak terhadap organisasi yang dijalankan.
Pada masa sekarang, sumber daya manusia tidak dianggap sebagai faktor produksi lagi tetapi lebih dinilai sebagai aset milik organisasi yang krusial. Sebuah organisasi yang unggul dan efektif bergantung kepada kualitas sumber daya manusia yang ada di organisasi tersebut. Secara garis besar, kualitas sumber daya manusia berbanding lurus dengan harapan keberhasilan di dalam organisasi karena SDM yang mumpuni akan mampu memberikan peningkatan dalam kinerja di organisasi. Hal tersebut dapat terwujud apabila sebuah organisasi mempunyai pemimpin dengan gaya kepemimpinan yang tepat. Tanpa memandang jenis organisasi, entah formal maupun nonformal, sebuah organisasi membutuhkan gaya kepemimpinan yang mampu memenuhi tujuan dan visi misi yang diupayakan oleh organisasi. Guna mencapai target tersebut, seorang pemimpin memerlukan kecerdasan dan keahlian untuk menjadi pengelola dan penggerak sumber daya yang ada di organisasi. Menurut Siswanto dkk (2017) apabila tidak ada pemimpin di dalam organisasi maka sebuah tujuan yang ditetapkan bersama akan sulit untuk diwujudkan.
Pemimpin organisasi perlu menentukan sebuah strategi yang jelas dan mampu untuk diterapkan di dalam organisasi, pengambilan strategi harus didasari dengan analisis dari dalam dan luar organisasi. Dari data yang telah diperoleh, maka pemimpin organisasi dapat mengambil langkah untuk menciptakan formulasi gaya kepemimpinan dan melakukan implementasi strategi ke dalam lingkup organisasi. Gaya kepemimpinan merupakan sebuah perilaku yang dimiliki oleh pemimpin ketika hendak memberikan pengaruh kepada orang yang menjadi bawahannya. Esensi dari kemimpinan itu sendiri dalam jenis organisasi apapun mempunyai urgensi yang sangat penting dan dibutuhkan perannya apapun kondisi dan struktur organisasinya. Peran dari kepemimpinan adalah untuk melakukan keserasian antara kepentingan di banyak pihak. Hakikat kepemimpinan adalah sebuah aktivitas memberikan pengaruh terhadap orang-orang agar mampu lebih terarah terhadap sebuah tujuan yang dimiliki oleh organisasi.
Pada dasarnya, kepemimpinan memiliki keterkaitan yang erat kepada kekuasaan. Kekuasaan merupakan sebuah alat yang dimiliki pemimpin guna mendapat pengikut dari hasil pengaruh yang diberikan. Dalam kepemimpinan, aturan-aturan yang mengikat tidak dapat membatasi pemimpin dalam menjalankan tugasnya. Salah satu faktor yang mendominasi gaya kepemimpinan efektif adalah kepribadian dari seorang pemimpin tersebut (Jamaludin, 2017). Gaya kepemimpinan diperlukan dalam setiap organisasi salah satunya adalah Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahum 2022 pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum dibidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Pemimpin dalam organisasi ini disebut sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat menjadi Kalapas.
Seorang Kalapas harus bekerja sama dengan jabatan dibawahnya untuk menciptakan kondisi Lapas yang kondusif dan memberikan binaan kepada penghuninya dengan baik sehingga fungsi Lapas dapat berfungsi secara efektif dan sebagaimana mestinya. Namun, fakta yang terjadi di lapangan saat ini masih banyak Lapas yang belum mempunyai pemimpin yang baik untuk menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik sehingga kerja sama yang terjadi belum terlaksana dengan baik. Banyak kasus yang memberitakan bahwa terjadi kekerasaan di dalam Lapas oleh pegawai Lapas atau bahkan Kalapas itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pegawai dan Kalapas belum berjalan baik dan justru berkebalikan. Sanksi yang diperoleh tidak jarang berujung pada pemecatan. Maka, guna menghindari hal ini terjadi kembali, sebuah Lapas memperlukan pemimpin yang mampu mengatur dan mengelola organisasi dengan baik. Selain itu, seorang Kalapas harus mampu mencontohkan hal yang positif kepada para pegawai dan menyebarkan hal-hal positif ke seluruh Lapas. Seorang Kalapas harus mempunyai integritas yang tinggi agar mampu memberikan positif kepada bawahannya.
Dalam melaksanakan tugas kepemimpinan, seorang pemimpin mempunyai lima peran yang dijabarkan oleh Rahman dan Esterina (2018), yaitu seorang pemimpin mempunyai peran sebagai instruktif, konsultatif, partisipasi.. Sebagai seorang yang berperan sebagai instruktif, pemimpin berkewajiban mengawasi segala sistem yang berlangsung di Lapas. Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian dari institusi yang menegakkan hukum jenis pidana di Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya, sebuah Lapas mempunyai SOP atau Standar Operating Procedure yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Ketika SOP sudah berjalan, para pegawai dan warga binaan harus menjalankan ketentuan SOP yang telah ada. Maka, peran seorang pemimpin atau Kalapas adalah memberikan instruksi sebagai bentuk koordinasi kepada semua lapisan Lapas agar kegiatan atau aktivitas yang terjadi di Lapas sejalan dengan SOP yang ada. Peran Kalapas sebagai instruktif adalah untuk menggerakkan organisasi Lapas.
Berlanjut ke dalam peran seorang pemimpin sebagai konsultatif, seorang Kalapas mempunyai peran untuk sebagai pelaksana komunikasi dua arah kepada pegawai Lapas dan juga kepada warga binaan. Upaya komunikasi merupakan sebuah wadah yang penting untuk dilaksanakan pemimpin karena dengan melakukan komunikasi akan terjalin kedekatan antara pemimpin dengan orang yang dipimpin. Komunikasi yang terjalin di Lapas dapat dimanfaatkan Kalapas untuk memperoleh saran dan masukan terhadap rencana/ide dari pegawai atau dari warga binaan. Selain itu, Kalapas juga dapat mendapat aduan jika ada kesalahan yang terjadi di Lapas agar kedepannya dapat diperbaiki. Secara garis besar, peran konsultatif yang dimiliki Kalapas adalah untuk menerima dan memberikan konsultasi secara dua arah baik kepada pegawai Lapas maupun kepada warga binaan. Peran konsultatif dapat menjadi sebuah wadah untuk terbukanya komunikasi bottom up. Hal tersebut mampu memberikan dorongan petugas Lapas agar lebih berpartisipasi untuk menciptakan ide dan gagasan.
Peran selanjutnya adalah sebagai partisipasi, peran Kalapas adalah ikut dalam upaya mencapai tujuan vidi misi di dalam organisasi sehingga Kalapas tidak hanya berkewenangan sebagai pembuat keputusan tetapi juga melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan. Kalapas harus turut hadir untuk memberikan jatah kesempatan untuk petugas Lapas supaya ikut serta guna mencari pemecahan masalah yang didasari dengan rasa kerja sama. Peran ini juga tidak hanya di dalam pembuatan keputusan tetapi juga pada kegiatan-kegiatan yang tidak formal di luar ranah pekerjaan. Selain itu Kalapas juga dapat memberikan contoh kepada petugas lainnya sebagai upaya partisipatif yang merupakan peran dari Kalapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H