Lihat ke Halaman Asli

Perjual-belian Kekuasaan

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Analisa Adah

Pejabat publik dengan kewenangan yang dimiliki diharapkan dapat mengatur rakyat sebagaimana mestinya sesuai dengan cita-cita negara ini, yaitu mewujudkan keadilan serta kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan. Tetapi, pada realitas yang sering terjadi di negara kita yaitu kekuasaan cenderung disalahgunakan. Banyak kebijakan publik yang diterapkan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Kebijakan yang diputuskan hanya mendukung kebutuhan para golongan-golongan tertentu. Padahal pejabat publik itu berfungsi untuk menjalankan kewenanganya untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Bukan golongan tertentu saja.

Perjual-belian kekuasaan itu sering terjadi antara pejabat dengan para pengusaha. Pengusaha yang memberikan modal/ suntikan dana bagi penguasa sebelum menjadi pejabat publik, untuk menunjang dana kampanye yang tinggi ataupun sosialisasi politik misalnya. Pengusaha yang memberikan dana kepada penguasa itu tidaklah cuma-cuma, tetapi penguasa harus membantu pengusaha untuk menjalankan segala upaya untuk memperlancar jalanya bisnis pengusaha. Salah satunya yaitu penguasa harus membuat kebijakan yang menguntungkan para pengusaha, walaupun itu sangat merugikan rakyat. Contoh konkretnya yang terjadi yaitu pengusaha yang mempunyai modal tinggi bisa dengan mudahnya mengeksploitasi kekayaaan maupun menguasai sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Dengan memberikan vie kepada penguasa tertentu maka dengan mudahnya pengusaha itu mengeruk sumber daya alam tersebut untuk kepentingan pengusaha. Padahal dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Bumi dan Air dan kekayaan Alam yang terkadung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Hal demikian sudah jelas-jelas sangat menyimpang dari aturan yang tertuang dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Bukannya untuk rakyat secara keseluruhan malah untuk kepentingan pribadi saja. Bagaimana untuk mewujudkan kesejahteraan kalau kewenangan saja sering disalahgunakan. Pejabat publik yang diharapkan dapat mewujudkan kehidupan yang baik bagi rakyat malah merugikan rakyat, khususnya rakyat di kelas sosial bawah. Sombong dan angkuhnya penguasa, mereka telah melalaikan janji-janji yang diucapkan kepada rakyat sebelum menjadinya wakil rakyat (penguasa). Rakyat selalu saja menjadi pihak yang dirugikan.

Semuanya bisa dibeli dengan uang. Uang mungkin sudah menjadi segala-galanya. Bahkan Demokrasi saja bisa di tukar dengan uang. Yang katanya untuk rakyat, dari rakyat, kepada rakyat, kenyataan yang ada bukanlah untuk rakyat tetapi bagi penawar modal yang tinggi. Miris memang melihat kenyataan politik yang terjadi di negara kita negara Indonesia penduduk yang padat, sumber daya alam dikelola asing, pejabat publik yang tidak memihak rakyat selain itu semakin carut marutnya tatanan kehidupan dalam berbagai bidang politik, ekonomi, pendidikan, budaya, sosial, kesehatan dan lain-lainya. Pastinya semua rakyat Indonesia menginginkan perubahan kearah yang lebih baik, baik itu dari rakyat sendiri maupun dari wakil rakyat. Kedua komponen ini harus dipaksa bekerjasama dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan bersama, yaitu kesejahteraan dalam berbagai aspek kehidupan serta meratanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline