Dalam sebuah negara itu pasti mempunyai hak dan kewajiban ya masing -- maing terhadap Masyarakat. Apa sih hak dan kewajiban itu sebgai berikut. Hak dan kewajiban itu selalu berkaitan dalam kehidupan Masyarakat dan yang lainya. Yang di maksud dengan Hak adalah sesuatu yang di miliki atau di minati oleh seseorang sesuai dengan dasar hukum, norma, dan peraturan yang berlaku. Kewajiban adalah sesuatu yang harus di lakukan oleh seseorang sesuai dengan tanggung jawab, kesepakatan, atau perintah yang berlaku.
Hak dan kewajiban terdapat dalam UUD 1945 dalam
pasal 27ayat 1: segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjujung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak terkecuali.
Pada pasal 27 ayat 2: tiap -- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia.
Pasal 27 ayat 3: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
Hak dan kewajiban itu wajib dilakukan secara seimbang agar terciptanya keadilan kesejahteraan dan kerukunan dalam Masyarakat. Jika hak dan kewajiban tidak seimbang maka akan menimbulkan dampak ketidakpuasan, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ada beberapa alasannya hak dan kewajiban :
-Untuk menghindari sikap egois hanya menuntut Hak tanpa memikirkan kewajiban yang ada.
-Untuk menghindari sikap anarkis yang melawan norma hukum yang ada dengan alas an-alasan.
-Untuk menghindari sikap pasif yang tidak mau melaksanakan kewajiban atau tanggung jawab sebagai warga negara
Untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban itu ada beberapa hal.
- menghormati dan memenuhi hak orang lain dengan secara adil,sopan,dan toleran antar sesame
- Menjalankan kewajiban dengan sungguh -- sungguh, jujur,dan bertanggung jawab
- Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban kita sebagai warna negara.
- Menyelesaikan permasalahan dan perselisihan yang berkaitan dengan HK dan kewajiban secara musyawarah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H