Lihat ke Halaman Asli

Legitimasi Lembaga DPRD Kepulauan Selayar Menuai Sejuta Tanda Tanya

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Legitimasi lembaga DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan sebagai wadah penyaluran aspirasi rakyat kembali menuai sorotan dan serangkaian pertanyaan dari sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat di daerah itu. Lahirnya kembali, pencitraan buruk terhadap lembaga DPRD ini bermula dari rencana  pemanggilan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, berikut jajaran Muspida, Dinas Perhubungan & Kominfo, serta Kontraktor Pelaksana Pelabuhan Pelni Pamatata yang dijadwalkan berlangsung pada hari, Sabtu (31/10) pagi kemarin. Sebagaimana kesepakatan lembaga DPRD dan Tim Koalisi LSM Selayar yang sama-sama telah bersepakat guna secepat mungkin menuntaskan persoalan Pembohongan Publik yang diduga telah dilakukan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangkaian Kegiatan Peresmian Proyek Pelabuhan Pelni Pamatata, hari Selasa, (19/10) lalu di Makassar. Bahkan sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupateten Kepulauan Selayar, Hasanuddin Chaer, BA telah menjanjikan untuk secepatnya mengundang Tim Koalisi LSM Selayar, bupati dan jajarannya di sela-sela Rapat Penyusunan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Pokok Kabupaten Kepulauan Selayar TA. 2010. Namun  sampai diturunkannya berita ini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan pimpinan DPRD setempat. ironisnya, sejumlah pesan singkat yang berusaha dilayangkan  Ketua Koalisi LSM Selayar kepada Pimpinan DPRD pun tak pernah mendapat tanggapan. “Janji tinggallah menjadi sekedar janji, tanpa aplikasi”. Penggalan kalimat ini, mengalir spontan dari bibir Ketua Koalisi LSM Selayar, Arsyil Ihsan sebagai pertanda rasa kekecewaan mereka terhadap rendahnya komitmen anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang  tahunya hanya mampu menorehkan janji-janji politik tak bertepian. Luapan kekecewaan serupa juga turut dilontarkan Ketua LSM Lingkar Hijau, Andi Fajar SE yang  menganggap hal ini sebagai sebuah presidium buruk terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya mampu menggambarkan keterwakilan suara rakyat di daratan Bumi Tanadoang, cetusnya. (fadly syarif)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline