Lihat ke Halaman Asli

FPS Buka Dokumen Kerugian Negara Senilai 5 Milyar Rupiah Dihadapan Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Selayar

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan investigasi disertai pengumpulan informasi terkait sinyalemen terjadinya kerugian negara di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sejak dari tahun 2002-2009. Tim khusus, bentukan Forum Peduli Selayar yang bertugas melakukan penanganan dan pemantauan kinerja wakil rakyat, belum lama ini resmi melayangkan surat permintaan bantuan penyidikan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia Resort Kepulauan Selayar untuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi kerugian negara yang timbul dari penggunaan anggaran belanja rutin Sekretaiat DPRD setempat. Meski total kerugian negara yang timbul dari penggunaan anggaran belanja rutin DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ini, belum dapat diperhitungkan secara detail. Namun Ketua FPS, Arsyil Ihsan menaksirkan jumlahnya mencapai kisaran 5 Milyar Rupiah. Terkait hal ini, Arsyil juga sangat menyesalkan sulitnya melakukan upaya klarisifikasi kepada Sekretaris DPRD selaku orang yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran rutin di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Terlebih lagi, bila materi klarisifikasi yang akan disampaikan sifatnya rada-rada miring. Kendati fenomena tersebut, diakuinya sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat bumi penghasil jeruk manis itu. Lembaga FPS kembali dibenturkan pada persoalan serupa, tatkala mereka berusaha menemui sejumlah anggota DPRD periode 2004-2009 untuk mempertanyakan sinyalemen terjadinya kerugian negara sesuai yang digariskan UU tindak pidana korupsi. Sayang sekali, karena materi pertanyaan anggota FPS selalu dimentahkan dengan jawaban singkat bersifat politis dari para anggota DPRD yang terkesan ingin berlepas tangan dengan mengatakan, “Persoalan penggunaan anggaran, bukan urusan kami, silahkan pertanyakan langsung ke Sekretariat DPRD”, ujar Arsyil menirukan penuturan sejumlah anggota legislator daerah berjuluk Bumi Tanadoang itu. Menyadari fakta keterbatasan ruang lingkup Forum Peduli Selayar, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang lahir murni dalam rangka mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air. Ketua FPS pun memutuskan, untuk melayangkan surat permohonan bantuan penyelidikan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia Resort Kepulauan Selayar. Setidaknya, tingkat kesulitan yang sebelumnya sempat dialami lembaga FPS, tidak lagi menjadi kendala berarti di kalangan aparat Kepolisian dengan mendasari besarnya kewenangan penyidik sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang : Tugas Pokok Kepolisian Republik Indonesia. Usai menyerahkan secara resmi draft dokumen penggunaan anggaran belanja rutin di lingkungan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar terhitung sejak tahun 2002-2009, yang disinyalir menjadi pemicu terjadinya kerugian negara senilai 5 Milyar Rupiah tersebut. Dihadapan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Noor Subhan, Ketua FPS menitipkan amanah “kiranya, aparat kepolisian dapat segera melakukan langkah penyelidikan sembari memanjatkan doa kepada Allah SWT agar, pihak penyidik betul-betul menelaah dan meneliti secara detail pertanggung jawaban administrasi yang disodorkan pihak Sekretariat DPRD selaku pengguna anggaran. FPS tidak menginginkan, aparat kepolisian terkecoh oleh rapinya format pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud di atas. (fadly syarif) Daftar Dugaan Kerugian Negara Sejak Tahun 2002-2009 Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Berdasarkan Data Forum Peduli Selayar (FPS) 1. Dugaan kerugian Negara pada pelaksanaan Pembangunan Mushallah Kantor DPRD Selayar di sebelah utara bangunan kantor lama. Indikasi kerugian negara pada awal perencanaan yang terkesan menggelembungkan anggaran pembiayaan proyek. 2. Telaah pertama, diawali dari perbandingan ukuran luas bangunan dan besarnya biaya yang di keluarkan. Telaah kedua, material sekunder seperti tegel dan mar-mar di duga kuat menyalahi bestek dan menyebabkan terjadinya mark up dalam pembelian kedua material. 3. Biaya pengecatan serta alat kelengkapan rumah ibadah sangat kuat dugaan terjadi mark up yang mengarah pada perbuatan pertanggungjawaban fiktif pada item pencairan dana proyek ini oleh kontraktor. Selain itu, diduga telah terjadi pembuatan pertanggungjawaban fiktif dalam proses pembangunan Mushallah dengan munculnya anggaran lanjutan pembangunannya pada APBD Kabupaten Kepulauan Selayar TA. 2003. 4. Telaah ke empat, kerugian negara diindikasikan terjadi pada anggaran pemeliharaan setiap tahun yang juga turut disertai oleh proses pembuatan pertanggungjawaban fiktif. 5. Dugaan kerugian negara pada proyek pengadaan sound sistem ruang rapat DPRD Selayar yang sumber anggarannya dari APBD Selayar tahun 2002-2004. Telaah informasi, bahwa dalam proses pembelian perlengkapan ruangan sidang anggota dewan lagi-lagi diduga telah terjadi mark up anggaran yang bahkan telah mengawali proses penyidikan oleh pihak berwajib. 6. Dugaan kerugian negara pada penyimpangan penggunaan anggaran pembelian baju dinas anggota DPRD Selayar periode 2002-2004 sampai 2009 yang mengandung unsur mark up harga dalam proses pelaksanaan kegiatannya. Telaah informasi, bahwa telah terjadi pertanggungjawaban fiktif pada proses pertanggung jawaban penggunaan anggaran kegiatan. 7. Dugaan kerugian negara pada penggunaan anggaran biaya perjalanan dinas ketua dan wakil ketua, serta alat kelengkapan dewan DPRD Selayar periode 2002-2004 sampai2009. Telaah argumentasi dan informasi, bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran item ini, kuat dugaan fiktif belaka. 8. Dugaan kerugian negara pada pos anggaran pembuatan buku dan pencetakan sejumlah kegiatan profil Dewan tahun 2002/2004/2009. Telaah informasi bahwa telah terjadi mark up dan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan anggaran kegiatan ini. 9. Dugaan kerugian negara pada penggunaan anggaran pembayaran Tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua DPRD Selayar periode 2002/2004-2009, diindikasikan telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan pelaksanaannya yang menyimpang dari aturan yang berlaku. Bila dalam proses administrasi terlaksana, maka kuat dugaan telah terjadi pertanggungjawaban fiktif. 10. Dugaan kerugian negara pada proses pengadaan mobil sekretariat DPRD Selayar yang anggarannya bersumber dari APBD Selayar TA.2002/2003 berupa mobil mopen merk Suzuki Carri 1.5. telaah informasi bahwa mobil tersebut telah mendapat dem namun diduga kuat telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam proses pelaksanaannya. 11. Dugaan kerugian negara pada proses pembelian mobil dinas ketua dan wakil ketua serta alat kelengkapan dewan DPRD Selayar yang terlaksana pada tahun 2002, 2003, 2004, 2005 diduga keras terjadi penyimpangan dan mark up. Telaah informasi, bahwa sebagian dari mobil yang dibeli dari anggaran daerah ini, telah di DEM.namun terjadi kesalahan dalam proses DEM mengingat waktu pemakaian dan masa tugas pengguna yang memiliki mobil tersebut tidak diatur dalam aturan perundang undangan yang berlaku, sehingga diduga keras telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam pelaksanaannya . 12. Dugaan kerugian negara pada kegiatan penerbitan tabloid DPRD Selayar pada tahun 2002/2003,2004. Diduga memanfaatkan pertanggungjawaban fiktif. Telaah informasi, bahwa periode dan masa penerbitan tidak terlaksana sesuai kontrak antara pihak ketiga dan Sekretariat DPRD Selayar. 13. Dugaan kerugian negara akibat belum terealisasinya proses pengembalian tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Selayar periode 2004-2009. Telaah informasi, bahwa proses pengembaliannya berakhir pada bulan agustus tahun 2008 atau selambat lambatnya pada akhir tahun berjalan. 14. Dugaan kerugian negara pengelolaan anggaran tunjangan ketua dan wakil ketua DPRD Selayar perioede 2004-2009 yang diduga terjadi penyimpangan. Telaah informasi,bahwa telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam proses pengembalian kelebihan dan kekurangannya. 15. Dugaan kerugian negara pada pembelian mobil dinas ketua DPRD Selayar tahun 2009. Telaah informasi bahwa telah terjadi mark up dan kesalahan tehnis juknis dan perencanaan proyek ini, dimana diduga keras telah terjadi proses administrasi fiktif. Selayar, 3 Februari 2010 FORUM PEDULI SELAYAR Arsil Ihsan Ketua Catatan : bila sewaktu-waktu terjadi kesalahan penulisan maka akan diadakan perbaikan seperlunya & jika terjadi ketidak fahaman mohon perhatiannya untuk meminta konfirmasi resmi ke pihak FPS. Data ini di keluarkan untuk kebutuhan investigasi dan pengembangan upaya hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline