Lihat ke Halaman Asli

A.A Ketut Jelantik

Pengawas Sekolah

Kawal Akreditasi Bermutu, BAN-S/M Bali Gandeng APSI

Diperbarui: 24 Januari 2023   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ket. Photo: Drs. I Wayan Suwira, M.Si,M.Pd, Ketua BAN-S/M Provinsi Bali ketika menjadi Narasumber pada Sosialisasi Akreditasi Bangli

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah ( BAN-S/M) Provinsi Bali menggandeng Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia ( APSI) Bali dalam upaya mengawal mutu pelaksanaan dan hasil akreditasi sekolah/ madrasah tahun 2023. Selain dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman ( MOu) kerjasama BAN-SM dengan APSI Bali tersebut juga diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi rencana pelaksanaan akreditasi sekolah/ Madrasah Propinsi Bali yang dilaksanakan secara daring via zoom meeting. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Drs. I Wayan Suwira, M.Si, M.Pd yang juga Ketua Ban-S/M Provinsi Bali, serta Ketua APSI Bali Ngakan Putu Suarjana, M.Pd.

Dalam sosialiasi virtual yang diikuti oleh lebih dari 130 pengawas se Bali ini, Drs. I Wayan Suwira menjelaskan seputar mekanisme pelaksanaan akreditasi dengan paradigma barunya. Menurutnya, tahun 2023 jumlah sekolah di Bali yang menjadi sasaran akreditasi sebanyak 817 buah. Namun demikian, kuota yang diberikan oleh pusat hanya sebanyak 360 sekolah. Artinya, hanya 360 buah sekolah yang nantinya akan diakreditasi oleh asesor. Pelaksanaan akreditasi di Bali akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama kemungkinan akan dilakukan Bulan Maret 2023 dengan sarasan sekolah yang sertifikat akreditasinya kadaluwarsa. Selanjutnya, akan diikuti oleh tahapan berikutnya sehingga hingga akhir tahun 2023 mendatang sekolah yang mendapatkan kuota proses visitasi bisa dituntaskan.

Sekolah yang belum menjadi sasaran visitasi mekanisme penetapan sertifikat akreditasinya akan sepenuhnya berdasarkan analisis Dashboard Monitoring- sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BAN-SM yang mampu menentukan capaian kinerja sekolah setelah pengolahan data/ informasi dari Dapodik, AN, Suervey Karakter, Suervey Lingkungan Belajar, Emis, Simpatika dan sebagainya. "Hasil analisis Dashboard Monitoring tersebut nantinya akan menentukan otomasi perpanjangan Sertifikat Akreditasi Sekolah. Bisa jadi diperpanjang selama setahun, atau lima tahun. Tergantung kinerja sekolah," tegasnya.

Pelaksanaan akreditasi sekolah/ madrasah sejak tahun 2020 lalu, menurut Suwira telah mengalami perubahan paradigma. Esensi inilah yang diharapkan bisa disampaikan pengawas sekolah kepada sekolah binaannya. Paradigma baru pelaksanaan akreditasi sekolah selain dengan menggunakan Dashboard Monitorong dalam penentukan kelayakan sekolah, juga dilaksanakan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan ( IASP 2020). Instrumen ini mengukur empat komponen yakni Mutu Lulusan, Proses Pembalajaran, Mutu Guru serta Manajemen sekolah. Perubahan paradigmatic yang dibawa bahwa akreditasi saat ini lebih focus pada upaya untuk mengukur performance atau kinerja sekolah bukan lagi pada pemenuhan persyaratan administrative." Paradigma baru inilah yang juga kami titip kepada teman pengawas untuk disampaikan kepada sekolah," harap Suwira.

Perubahan paradigma juga berkaitan dengan ksistensi Asesor. Saat ini untuk menjadi asesor di BAN-SM sangat sulit. Seseorang yang ingin menjadi asesor harus melalui berbagai jenis tes baik pengetahuan, kemampuan berpikir kritis dan sistematis maupun tes skolastik serta wawancara. Menurut Suwira, tugas asesor sangat berat dan komplek. Itulah sebabnya rekrutmen asesor dilakukan dengan sangat ketat." Tahun ini belum ada informasi dari pusat tentang rekrutmen asesor baru," ujarnya.

Melalui sosialisasi pelaksanaan akreditasi paradigma baru, Suwira berharap pelaksanaan akreditasi di Bali tahun 2023 berjalan dengan baik, hasilnya juga mampu menggambarkan kualitas pendidikan di Bali. Selain itu, tidak ada lagi sekolah yang menganggap pelaksanaan akreditasi tidak penting.

Ketua APSI Bali Ngakan Putu Suarjana, M.Pd memaparkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pengawas sekolah agar mampu berkontribusi pada pelaksanaan akreditasi yang bermutu. Menurutnya, ada lima hal pokok yang bisa dilakukan pengawas yakni memastikan bahwa sekolah binaanya telah melakukan update Dapodik secara berkala dan sekaligus terus melakukan pemantauan terhadap aplikasi Sispena, membangun komunitas belajar di sekolah yang diharapkan akan mampu menjaga irama dan ritme peningkatan kualitas pendidikan, menjadi Narasumber yang berkaitan dengan akreditasi khususnya untuk memahami Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan ( IASP 2020), serta memberikan pembinaan pendampingan kepada sekolah binaanya berkaitan dengan mekanisme, dan pelaksanaan akreditasi sekolah.

Menurut Suarjana, pihaknya optimis, Pengawas Bali baik yang berasal dari Kemdikbud Ristek maupun dari Kemenag akan mampu memberikan informasi yang benar tentang akreditasi sekolah/ madrasah, meskipun tidak semua pengawas di Bali juga seorang asesor.

Sosialisasi Akreditasi Sekolah/ Madrasah oleh BAN-S/M Bali juga akan menyasar lembaga atau komunitas lain seperti Komunitas Kepala Sekolah, Organisasi profesi lain seperti PGRI, Pemerintah daerah/ Kota serta komponen lainnya. Diharapkan melalui sosialisasi seluruh komponen memahami arti penting pelaksanaan akreditasi sebagai salah satu piranti penjaminan mutu pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline