Melakukan penelusuran tentang gong si bolong cukup panjang untuk menentukan ketepatan budaya itu masih ada
atau sudah tidak ada lagi. Namun pada akhirnya mengetahui gong si bolong melalui media sosial menarik perhatian
untuk mengetahui lebih dalam lagi, dengan mencari lokasinya ada dimana? pengurusnya siapa? pendirinya siapa?
dan masih banyak lagi hingga tidak cukup secara utuh mengetahui hanya melalui media sosial jelas. Lebih pantas
bila langsung terjun ke lapangan dan bertemu langsung untuk terlibat dan menjadi bagian diri untuk terus membantu
melestarikan dan menyuarakan diri sebagai mahasiswa kepada masyarakat umum.
Maka dari itu sayapun menemukan akses komunikasi setelah pergi ke sanggarnya. Berkenalan langsung bersama Kak Krista Maulana selaku pengurus sanggar dan merawat pustaka alat musik dari gong si bolong.
Pertemuan di awal saya tetap mengikuti prosedur yang sudah ada dengan mengantarkan surat keterangan dan surat kesbangpol sebagai bukti saya juga sudah diketahui oleh kelurahan tanah baru.
Namun untuk surat kesbangpol sebagai pengantar informasi jelas lagi sudah mendapatkan izin untuk meneliti atau kkn.