Lihat ke Halaman Asli

Mengkritisi RPJMD Kota Cirebon

Diperbarui: 26 April 2016   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengkritisi RPJMD Kota Cirebon
 Dunia pemerintahan tidak akan pernah berhenti untuk selalu berkembang dari tahun ke tahun begitu pula dengan pembangunan suatu negara atau daerah yang selalu terdapat suatu dinamika yang terus menerus bergerak kearah yang lebih maju lagi daripada sebelumnya dengan berbagai macam rancangan yang dibuatnya, khusus dalam suatu daerah yang menjadi sebuah sorotan dan termasuk dalam kemajuan suatu negaranya adalah keharusan untuk selalu membangun daerah tersebut sesuai dengan rancangan yang dibuat oleh kepala daerah tersebut beserta beberapa penerapannya dalam daerah tersebut, 

suatu daerah takkan bisa menjadi sebuah daerah yang maju kalau tidak melakukan rancangan yang tepat kepada potensi daerah yang menjadi hal penting bagi kemajuan negaranya karena suatu negara tidak akan terdorong maju apabila daerahnya tidak melakukan pekerjaan yang baik, dalam sebuah teori dijelaskan bahwa suatu pembangunan ada yang bersifat top down ataupun buttom up artinya bahwa apabila mengambil dari buttom up segala sesuatunya harus dari bawah ke atas berarti kuncinya pada daerah kemajuan suatu negara,

 kemudian dalam membuat suatu rancangan akan lebih baik lagi dipayungi sebuah hukum yang mengatur kaitannya terdapat dalam sebuah peraturan daerah yaitu peraturan daerah kota Cirebon tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah nomor 7 tahun 2013 yang menjadi sorotan adalah beberapa isi dari undang-undang tersebut yang didapati kurang efektif dalam penerapannya.


 Dalam perjalanannya sebuah rancangan memang tidak akan pernah dapat terselesaikan dengan cepat dan baik tetapi beberapa suatu rancangan sudah dapat dikatakan berjalan dengan baik karena dalam pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan rancangan yang sebelumnya telah dipaparkan dalam sebuah undang-undang yang mengatur. Namun, tingkat keefektifan dari suatu rancangan tersebut tentu tidak seperti apa yang menjadi harapan tentunya terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya ataupun beberapa kesalahan berdasarkan dari penerapan yang telah dilakukan. Jadi, dalam sebuah rancangan dibutuhkan suatu penerapan yang baik ataupun dalam tingkat pelaksanaanya agar tidak terjadinya suatu rancangan yang tidak berjalan dengan baik dan tingkat suatu keberhasilan suatu rancangan akan menjadi tolak ukur bagi sebuah suatu daerah tersebut.

Selanjutnya dalam mengkritisi suatu RPJMD kota Cirebon akan ada beberapa yang dibahas mengenai hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat kota Cirebon. Pertama, banjir dan genangan yang berada pada kota Cirebon merupakan suatu fenomena yang ditandai dengan kurangnya ruang terbuka hijau dan resapan air yang menyebabkan beberapa banjir dan genangan di titik-titik yang menjadi rawan akan genangan air dan banjir terlebih dalam beberapa tahun ini kota Cirebon sangat giat sekali membangun sebuah hotel ataupun gedung-gedung bertingkat yang menyebabkan sempitnya aliran-aliran air untuk meneruskan ke laut sehingga dapat disikapi bahwa dalam undang-undang disebutkan bahwa ruang terbuka hijau dan resapan air sangat diperlukan hal ini sangat tidak relevan dengan banyaknya gedung-gedung bertingkat yang menyebabkan banjir dan genangan tersebut terjadi atau bisa dibilang tidak selaras dengan apa yang telah dituangkan dalam rpjmd kota Cirebon. 

Kedua, Kemiskinan yang dialami kota Cirebon mungkin menjadi sebuah persoalaan disetiap daerahnya namun selama ini belum adanya suatu kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin menjadikan tidak adanya penanggulangan kemiskinan yang terjadi di kota Cirebon hal ini sangat disayangkan mengapa tidak adanya suatu kebijakan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin menjadikan pekerjaan rumah bagi pemimpinnya, memang dalam pendidikan sudah mendapatkan toleransi untuk sekolah gratis 12 tahun namun apabila hal ini tidak diimbangi dengan suatu kebijakan dengan kemiskinan yang sudah ada dapat menyebabkan terbenturnya pula untuk dapat pemasukan dapur bagi masyarakat miskin terlebih dengan peningkatan taraf hidup yang dialami oleh kota Cirebon menjadikan suatu permasalahan yang kompleks bagi kemiskinan di kota Cirebon. 

Ketiga, perhubungan dalam isinya ialah menyoroti sebuah kemacetan yang berada di kota Cirebon beserta ketersediaan perparkiran, setiap harinya terutama pada jam-jam pulang sekolah yang mendapati bahwa terdapat kemacetan diakibatkan pulangnya para siswa-siswi yang dijemput oleh keluarganya akibat tidak adanya lahan parkir dari sekolah menimbulkan suatu kemacetan terutama lagi adanya angkutan umum yang berhenti tepat 

di pinggiran jalan sekolah tersebut menambah kembali kemacetan mungkin hal itu adalah sebuah permasalahan kemacetan yang bukan dari banyaknya suatu kendaraan tetapi hal itu pula yang dapat menghambat perjalanan dan waktu yang semakin lama kembali kemudian tidak adanya ketersediaan perparkiran yang dapat menimbulkan kemacetan dalam beberapa toko atau swalayan yang tidak menyediakan lahan parkir bagi pengunjung sehingga dapat menghambat arus lalu lintas terlebih tidak adanya polisi yang mengatur menambah panajang dan carut marutnya arus lalu lintas yang berada di kota Cirebon.


Kesimpulan yang didapat adalah sebuah rancangan baik itu jangka panjang atau menengah perlu disikapi bahwa dalam penerapan dan pelaksanaannya sangat menjadi kunci bagi keberhasilan dari suatu rancangan yang telah menjadi tujuan oleh pemerintah daerah tersebut meskipun terdpat permasalahan yang menghinggap tidak menjadi penghalang bagi penerapan rancangan tersebut yang sudah disusun sedemikian rupa sehingga terciptanya daerah yang maju dan dapat mendorong kemajuan negara tersebut dengan begitu dari suatu daerah yang sukses dapat pula menjadi hal contoh bagi daerah yang lainnya untuk bisa mengikuti kesuksesan yang sudah terjadi pada daerah tersebut,

 melakukan sebuah rancangan adalah sebuah tonggak keberhasilan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah yang telah diberikan kepada pusat agar daerah dapat mengoptimalisasi potensi sumber daya dan yang lainnya untuk memberikan kewenangan kepada daerah mengurusi rumah tangganya dan hal ini menjadi suatu kebermanfaatan bagi daerah untuk tetapi membangun daerahnya masing-masing dan menjadi daerah yang sukses dalam penyelenggaraannya.


Solusinya adalah dalam rancangan pembangunan jangka menengah kota Cirebon masih terdapat suatu permasalahan yang menjadi hambatan untuk penerapan dan pelaksanaannya hal ini perlu diselesaikan oleh pemerintah kota Cirebon sehingga dapat terus melakukan rancangan yang sudah ditetapkan dan akan menjadikan kota Cirebon menjadi daerah yang lebih maju lagi dan dapat diperhitungkan nantinya kemudian perlu disikapi kembali 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline