Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, 14/6/2016. (Kompas.com)
Pernyataan yang langsung disambut suka cita para Pendukung Ahok, permasalahan yang selama ini membuat lawan Ahok sangat yakin kalau Ahok akan menggunakan” rompi orange” yang secara pasti pula membuat Ahok malu dan 99,9 % akan gagal di Pilkada Jakarta. Pernyataan yang telah membuat Ahok sumringah, “Terima kasih KPK, secara professional saya tidak salah”.
Pernyataan ini pun jelas membuat Ahmad Dani dan Ratna Sarumpaet mati kutu, sebelumnya telah mendapat informasi A1 yang katanya merupakan bocoran penyidik KPK bahwa Ahok sebenarnya sudah jadi tersangka dan kini menunggu keputusan pimpinan KPK.
Yang menarik bahwa pesan penting KPK diucapkan di Gedung DPR. Andai KPK mengelar konferensi Pers di Gedung KPK maka persepsi masyarakat hanya tertuju pada proses Hukum, karena sudah terlanjur dilisankan di depan politisi maka mau tidak mau presepsi yang terbangun di masyarakat tidak lagi hanya persoalan proses hukum, tapi dapat diartikan secara “politik”.
Partai Gerindra sebagai partai yang secara terangan-terangan memproklamirkan diri sebagai lawan ahok, sudah yakin dari jauh-jauh hari sebelumnya bahwa Ahok akan jadi tersangka kasus RS. Sumber Waras dan telah merencanakan mimpi yang indah bahwa akan sempurna Ahok akan jadi tersangka di Pengadilan Rumah Rakyat, DPR dan ramai-ramai pendukung Ahok akan membuang KTP mereka.
Mimpi indah yang kini menjelma menjadi mimpi buruk, terutama untuk yang merasa kegantengan, betapa dia akan terus membayangkan kembali puncak monas yang indah dimalam hari.
Tidak kalah geramnya, anggota Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa yang masih yakin akan hasil audit BPK, dan mengatakan “seharusnya KPK lebih percaya hasil audit investigasi BPK daripada LSM Mappi”. Padahal sudah jelas dan terang benderang bahwa KPK tidak semata-mata hanya bersandar dari audit MAPPI tersebut. Mengapa justru hal ini yang dibesar-besarkan, karena esensi dari pemberhentian penyidikan oleh KPK karena tidak adanya dua alat bukti yang cukup.
PDI Perjuangan pun sangat menantikan keputusan KPK tentang Kasus RS Sumber Waras sebagah salah satu dasar pertimbangan apakah mendukung Ahok atau tidak. Dengan adanya pernyataan Ketua KPK yang menghentikan kasus RS. Sumber Waras, sudah tentu akan membuat peta politik di Internal PDI Perjuangan hari-hari kedepan akan semakin dinamis dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil keputusan penting tentang pencalonan Ahok
Disisi lain, panggung ini juga akan dimanfaatkan dengan baik oleh Golkar, Nasdem, dan Hanura untuk menunjukkan kepada Ahok bahwa Karena dengan adanya RDP telah berhasil “memaksa” Ketua KPK untuk membuka misteri RS. Sumber Waras, Partai Politik telah berjasa membebaskan Ahok dari Belenggu RS. Sumber Waras, dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami tidak hanya sebagai partai yang mendompleng ketenaran Ahok.
Tinggal menunggu kejutan KPK selanjutnya di kasus Reklamasi, apakah Ahok akan akan mengucapkan terima kasih kembali kepada KPK atau Ahmad Dani dan Ratna Sarumpaet yang akan kembali membawa tronton ke depan gedung KPK.