MENGIKUTI perkembangan kasus Bank Century, rasanya hanya membuat hati rakyat kecil jadi sakit dan terkoyak perih, termasuk saya sebagai warga negara.
Bagaimana tidak. Dari kasus Bank Century itu dapat disimpulkan salah satunya adalah, bahwa BETAPA GAMPANGNYA PEMERINTAH MENGUCURKAN DANA talangan (bail-out) kepada bank “kecil” seperti Bank Century. Nilainya pun sangat fantastis dan tak tanggung-tanggung, yakni Rp.6,7 Triliun.
Alasan pemerintah bersama Bank Indonesia beserta unsur terkait lainnya menggelontorkan dana sebesar itu adalah demi sebuah “penyelamatan”, yakni agar tidak terjadi krisis ekonomi yang hebat secara nasional. Masuk akal tidak alasan ini jika diketahui bank tersebut hanyalah bagai ombak kecil di tengah lautan luas..???
Apalagi ketika itu pihak pemilik bank Century sebetulnya hanya membutuhkan dana talangan (yang lebih pas disebut plafon) Rp. 1 Triliun, tetapi kok bisa digelembungkan hingga mencapai Rp. 6,7 Triliun sebagai bail-out? Ibarat hanya butuh sepeda tapi diberi mobil. Ada apa ini? Sungguh sebuah misteri yang sangat luar biasa, dan siapa pun itu yang terlibat di dalamnya tentunya wajib untuk segera diungkap!!!
Namun terlepas apakah pihak pemilik Bank Century kemudian benar-benar menerima dana yang telah dikucurkan oleh “pemerintah” itu atau tidak, dalam hal ini tentunya tak ada hubungannya dengan saya. Artinya, itu bukanlah urusan saya.
Tetapi ketika saya mengetahui bahwa betapa GAMPANGNYA “pemerintah” (Bank Indonesia beserta unsur terkait lainnya) mencairkan duit hingga triliunan rupiah kepada bank kecil seperti Century tersebut, maka inilah yang kemudian “berdampak sistematis dam sistemik” terhadap sekujur tubuh saya. Hahahaaa…Mengapa???
Sebab, darah saya terasa mendidih dan hati saya terasa teriris ketika mengetahui betapa gampangnya “pemerintah” menyalurkan dana sebesar itu kepada bank kecil (Century) yang telah diketahui sejak dulu memang sudah “sakit-sakitan”, tetapi toh tetap dipaksakan oleh “pemerintah”.
Sungguh, saya merasa sakit hati! Sebab di sisi lain, saya beberapa kali telah pernah mengajukan permohonan bantuan modal usaha kepada sejumlah bank, tetapi semuanya ditolak. Padahal, jika permohonan saya dikabulkan, maka usaha ini bisa memberi lapangan kerja buat sedikitnya 150 orang.
Saya memang sangat memaklumi kekurangan saya yang tak punya nilai agunan cukup sebagai dasar utama penolakan tersebut. Sehingga itu saya tak ingin menabrak aturan yang sudah disyaratkan oleh semua bank tersebut.
Tetapi terus terang, hati saya terasa sangat memberontak, seakan tak menerima ketentuan tentang agunan tersebut. “Bank Century bisa dengan amat… sangat.. sangat mudahnya disuntik uang Triliunan Rupiah, ekornya saja Rp.700 miliar (dari Rp.6,7 Triliun tersebut) sudah sangat besar, tapi kok saya tak bisa??? Padahal saya cuma butuh 4 sampai 6 miliar??” begitu celoteh saya ketika itu, dan kalimat inilah yang terus menari-nari di benak saya hingga saat ini.
Suatu ketika saya pernah bincang-bincang dengan seorang teman yang sudah sukses menjalankan usaha kulinernya. Dalam perbincangan tersebut terungkap beberapa hal menarik.