Lihat ke Halaman Asli

AMRUL HAQQ

Pendiri Media GelitikPolitik.com

Selamat Hari Perempuan

Diperbarui: 22 Desember 2020   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tribunnews.com

Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada tanggal 22-25 desember 1982 menjadi tolak ukur sejarah perjuangan perempuan, para pejuang perempuan dari Jawa dan Sumatera berkumpul di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta. Berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota itu kemudian melahirkan Kongres Perempuan yang kini dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Berbagai hal dibahas dalam kongres itu, mulai dari peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, aspek pembangunan bangsa, isu pernikahan dini, perbaikan gizi, Kesehatan ibu dan anak, sumbangsih pemikiran kritis perempuan dituangkan dalam agenda itu untuk kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.

Sumbangsih Perempuan Kini

Staff Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Agung Putri Astrid mengatakan bahwa saat ini peran perempuan dalam pembangunan bangsa sangat dibutuhkan, hal ini dikatakan dalam Diskusi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Ruang Media Center Nusantara III DPR RI, Jumat, 4 Desember 2020.

Hal itu diungkap dalam rangka peningkatan indeks pemberdayaan perempuan dan indeks pembangunan perempuan, pasalnya ia menyebut bahwa indeks pembangunan perempuan kita bergerak sangat lambat dan Indonesia menjadi negara dengan angka indeks pembangunan perempuan terendah di Asean, kalah dengan Fhilipina dan Vietnam. Agenda pembangunan Bangsa juga harus mengejar indeks pembangunan perempuan karena hal ini bisa mendongkrang indeks pembangunan manusia secara total, jika angka total pembangunan manusia masih rendah dapat dipastikan bahwa angka pembangunan perempuan juga masih rendah.

Kedua adalah indeks pemberdayaan gender yang mengukur peran perempuan dalam ekonomi dan politik, angka perempuan yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mulai dari tingkat desa sampai pusat secara kuantitas harus tinggi, sehingga bisa meningkatkan keseteraan gender. Mirisnya, angka pemberdayaan gender Indonesia juga masih rendah di Asean, kalah dengan Filipihina, ini menjadi sinyal bahwa peran perempuan dalam pengambilan kebijakan nasional masih lemah, karena kebijakan nasional Indonesia belum berani menyentuh UMKM dimana banyak perempuan berada disektor UMKM, dimana diberbagai negara, UMKM menjadi sokoguru ekonomi nasional.

Perempuan dan Politik

UU no 2 tahun 2008 menjadi angin segar perjuangan perempuan dalam kancah politik Indonesia, pasalnya aturan itu mengikat untuk partai politik agar menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian dan kepengurusan partai ditingkat pusat. Angka 30% ini didasarkan pada hasil penelitian PBB yang menyatakan bahwa jumlah itu memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam Lembaga publik.

Sebanyak 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 terdapat 118 perempuan atau setara dengan 20,52% dari jumlah keseluruhan. Amanat kuota 30% keterwakilan perempuan di DPR sudah termaktub dalam UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat. Meski demikian, kuota 30% yang disediakan sampai saat ini belum tercapai.

Penetapan hari ibu pada tanggal 22 desember ditetapkan pada Kongres Perempuan III ditahun 1938, dipertegas dengan Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang menetapkan bahwa 22 desember sebagai hari ibu oleh Presiden Soekarno. Momentum ini seyogyanya menjadi refleksi perjuangan kaum perempuan dulu dan kini untuk terus berpartisipasi aktif membangun bangsa dari berbagai lini kehidupan untuk perbaikan kualitas bangsa utamanya kualitas perempuan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline