Lihat ke Halaman Asli

Kalau Ada Orang Memecahkan Barang Anda

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada seorang kurir berjalan tergesa-gesa dengan menenteng sebuah kardus kira-kira seukuran layar monitor komputer. Prang... dia memcahkan barang yang saya letakkan di depan tempat usaha saya. Dia bertanya harus ganti berapa.

Uh... saya pun bingung bagaimana cara mengatasi ini. Dia tidak sengaja dan tidak menginginkan hal ini. tapi tampaknya dia membawa barang kurang berhati-hati. Sebenarnya saya jenis orang yang ya... sudahlah... apalagi cuma mengenai barang. Tapi berhubung saya bukan pemilik satu-satunya, saya tanyakan hal ini ke partner saya. Keputusannya memang suruh ganti rugi, tapi kebijakannya terserah kepada saya. Akhirnya saya maklumkan kepada anak itu bahwa dia harus mengganti biaya perbaikan yang nilainya kira2 20% dari harga barang.

Berhubung dia tidak membawa cash money, dia bilang esok mau ganti, dia hendak menyerahkan tanda pengenal kepada saya, tapi saya bilang tidak perlu, cukup dia tinggalkan nama dan no telepon saja. Tampaknya dia jujur, dia tuliskan alamat lengkapnya. Saya merasa tidak enak atas kejadian ini. Apakah saya cukup fair? Pernahkan anda mengalami orang lain merusakkan barang anda tanpa sengaja. Mohon share yah.... terus terang baru pertama kali mengalaminya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline