Budaya perjuangan masyarakat Indonesia untuk merdeka sangat kental dengan semangat "gotong-royong dan persatuan". Hal inilah yang membuat masyarakat Indonesia memiliki jiwa peduli satu sama lain tanpa membedakan suku, agama, dan ras yang beranekaragam. Tanpa mereka sadari, dua unsur itulah yang menjadi kekuatan Indonesia untuk merdeka baik secara kedaulatan hingga ekonomi.
Setelah 76 tahun lebih Indonesia merdeka, utang pemerintah tembus Rp6.919 Triliun pada Januari 2022 (Sumber: Kementerian Keuangan, Februari 2022). Penulis melihat ada sebuah peluang agar pemerintah dapat menurunkan jumlah utang tersebut yaitu dengan memproduktifkan instrumen wakaf uang.
Ada beberapa alasan yang mendukung peluang tersebut diantaranya: pertama, Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara paling dermawan di dunia oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.
Kedua, berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA Indonesia menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yaitu dengan proporsi 11,92% dari total populasi penduduk muslim dunia.
Dua alasan diataslah yang memperkuat untuk memproduktifkan instrumen wakaf uang sebagai solusi menurunkan utang Indonesia. Lalu bagaimana mekanismenya?
Secara sederhana, Wakaf adalah sebagai sedekah jariyah, merupakan salah satu amalan yang mengalirkan pahala tak terputus setelah manusia meninggal dunia. Wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Kemudian, wakaf uang adalah sejumlah uang yang diberikan oleh wakif (pemberi dana wakaf) kepada nazhir (pengelola dana wakaf) untuk dikelola dan dipergunakan dalam menunjang kepentingan ibadah dan dapat membawa kebermanfaatan bagi kesejahteraan umum.
Melihat potensi Indonesia sebagai negara paling dermawan dan penduduk muslim terbesar di dunia, maka dapat diperhitungkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun per tahun (Sumber : Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Badan Wakaf Indonesia).
Dengan besar wakaf uang tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan industri halal. Terlebih Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi top produsen industry halal dunia yang mencetak produk-produk substitusi impor dan berorientasi ekspor.
Kawasan industri halal sendiri merupakan kawasan yang dibangun dengan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariat. Lebih lanjut kawasan industri halal harus mempunyai fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal, dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal.
Bukan hanya itu saja kawasan industryihalal juga fokus terhadap pengembangan pemberdayaan dan fasilitasi pengembangan ekspor produk halal, promosi dan penghargaan, serta kerja sama pengawasan dan monitoring evaluasi indeks kinerja industri halal.