Lihat ke Halaman Asli

Inview

Indonesia View

Islam Memberikan Solusi

Diperbarui: 26 September 2015   22:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam Memberikan Solusi

            Syariat Islam adalah solusi yang tepat disetiap problematika. Ketika dalam pembahasan kemarin Allah dan Rasul melarang berzina, pemerkosa, pencuri, perampok dan berbagai kriminalitas lainnya. Lantas bagaimana jika larangan tersebut terlanggar. Hukuman bagi pemerkosa dalam Islam dirajam sudah final, begitu juga dengan hal lainnya. Perampokan dan pencurian adalah dosa besar dan harus di potong tangannya.

            Maka dari pejelasan sekilas saja diatas sudah jelas terlihat hokum Islam barbar. Kita tidak berdebat dulu terlalu panjang, sebut saja contoh pembahasan kemarin yang melarang zina dan hukumannya terdapat dalam hadits dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina). Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam." Riwayat Muslim.

            Jelas sangat bagi penzina hukumannya dalam hadits diatas. Jika berbicara dengan orang Islam hadits diatas sudah cukup. Tanpa harus memberikan penjelasan pajang lebar. Namun diantara kita mungkin ada yang belum maksud kenapa begitu keras hukumannya. Pertanyaannya jika hukuman ini ditegakkan secara adil, kira-kira akan terjadi perzinahan. Tentu jawabanya tidak ada yang berani, maka dari itu hokum Islam ini adalah solusi atasi agar orang tidak zina.

            Hukuman bagi pelaku pemerkosa, boleh tanyakan kepada semua orang hukuman apa yang cocok untuk menghukum bagi yang pemerkosa ibunya. Tentu jawabannya akan beragam penulis pernah membuat polling di sebuah grup facebook dan hasilnya ada yang mengatakan akan mengantungkannya, ada yang mengatakan akan membunuhnya, akan menembak dan ada yang mengatakan akan menyiksanya sampai mati. Jika pemerkosa Istri atau ibu anda, anda sangat berambisi untuk menghabisinya dan kenapa pada orang lain anda tidak mengatakan demikian dan malah anda mengatakan hukuman itu adalah babar. Mengapa mesti ada standar ganda.

            AS mempunyanyi tingkat pemerkosaan tingkat ternggi, pada tahun 1990 FBI mengatakan rata-rata pemerkosa 1756 kasus. Dalam laporan lain 1900 kasus terjadi tiap hari pada tahun 1992-1993. Dimungkinkan orang AS akan lebih berani lagi pada tahun-tahun berikutnya. Dalam Islam juga di jelaskan mengenai cara agar tidak terjadi pemerkosaan dan pezinaan. Dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

                Al-Qur’an jelas mengatakan wajib berhijab bagi perempuan agar dikenal sebagai wanita terhormat dan mencegah dari pelecehan seksual dan sebagainya. Sebagai contoh, misalnya ada dua saudara kembar yang kedua-duannya cantik, namun yang satu memakai rok mini dan yang satu lagi memakai pakaian syariah. Manakah yang akan diganggu jika bertemu dengan para pemuda berandalan? Ini tentu saja yang akan digoda adalah yang memakai rok mini, karena secara tidak langsung itu undangan bagi lawan jenis untuk diganggu dan dilecehkan.

            Jika syariat Islam ditegakkan di AS, setiap bertemu lawan jenis mereka akan menundukkan pandangannya akan kah terjadi perzinaan. Setiap wanita menggunakan pakaian syar’I serta hukuman mati bagi pemerkosa akan kah terjadi pemerkosaan berikutnya. Jika hukuman syariah digunakan diseluruh belahan dunia tentu akan positif menurunkan akan pemerkosaan dan perzinaan.

            Mengenai syariat Islam bagi pencuri/perampok potong tangan, Allah berfirman yang artinya “laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38) dan Rasulullah . Bersabda: “memotong tangan pencuri dalam (pencurian) sebanyak seperempat dinar ke atas.” (Shahih Muslim No.3189).

            Mari kita analisa mengenai hukuman diatas, apakah syariah adalah kejam dan akan menambah orang-orang untuk cacat. Amerika Serikat dianggap Negara palig maju didunia, tapi sayangnya Negara tersebut memiliki tingkat kejahatan tertinggi didunia dalam hal perampokkan dan pencurian. Seandai di Negara tersebut diberlakukan Syari’at Islam, setiap orang mengeluarkan zakat 2,5% bagi orang yang menyimpan hartanya dan mencapai nisab dalam kurun waktu satu tahun. Selanjutnya setiap pencuri dan perampok dipotong tangan kira-kira angka pencurian dan perampokan akan bertambah atau akan menurun. Diberlakukan hukuman tegas ini juga akan menyurutkan niat calon perampok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline